DPR Rampungkan RKUHP, Aliansi Kritik Pembahasan yang Tertutup

Senin, 16 September 2019 11:13 WIB

Sejumlah mahasiswa melakban mulut mereka saat melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat untuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Taufiqulhadi menyatakan RKUHP sudah rampung dibahas.

Dia mengatakan pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Panja RKUHP Mulfachri Harahap ini tuntas Ahad, 15 September 2019 malam. "Pasal-pasal multi tafsir dan memiliki norma yang tidak konsisten dengan pasal-pasal lainnya, sudah tidak ada lagi," kata dia, Senin, 16 September 2019.

Politikus NasDem ini mengatakan hasil Panja itu akan dibawa ke Komisi Hukum untuk mendapatkan pandangan minifraksi. Selanjutnya, RUU KUHP akan disahkan dalam rapat paripurna.

Di sisi lain, Aliansi Nasional Reformasi RKUHP mengkritik DPR dan pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam melakukan pembahasan RKUHP ini. Aliansi menilai tindakan pemerintah dan DPR yang secara diam-diam menggelar pembahasan tertutup merampungkan RKUHP ini mencederai kepercayaan rakyat.

"RUU KUHP dibahas tanpa transparansi dan legitimasi yang kuat," kata Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform Anggara melalui pesan singkat, Senin, 16 September 2019.

Advertising
Advertising

Anggara mengatakan, masyarakat tak pernah mendapatkan informasi ihwal agenda pembahasan tersebut. Selain dilakukan pada akhir pekan dan di luar Kompleks Parlemen, kegiatan itu juga tak tercantum dalam agenda Komisi Hukum DPR.

"Kami juga tidak dapat mengakses informasi atau dokumen apapun dari hasil rapat tertutup tersebut," kata Anggara.

Anggara mengatakan, pembahasan terbuka terakhir dilakukan oleh pemerintah dan DPR pada 30 Mei 2018. Artinya hampir 1,5 tahun sudah tidak ada pembahasan yang terbuka untuk diakses publik.

Padahal, ujarnya, pembahasan RKUHP yang mengandung begitu banyak pasal kontroversial ini harusnya dilakukan secara terbuka sesuai dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan."Pengesahannya harus ditunda," kata dia.

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

13 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

52 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

13 Februari 2024

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud: Kriminalisasi Bukan Jalan Keluar

DPP Foksi sebelumnya resmi melaporkan sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

8 Februari 2024

Di Makam Bung Karno, GMNI Desak Jokowi tidak Lakukan Kampanye Terselubung

GMNI buka suara soal kondisi demokrasi politik di Indonesia saat ini. Dia mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

7 Februari 2024

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia di Kasus Lord Luhut, Jaksa Dianggap Gigih Melakukan Kriminalisasi

Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia telah menyerahkan kontra memori kasasi kasus Lord Luhut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Selengkapnya