Komisi III DPR secara aklamasi memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu, sarat kontroversi dalam pemilihan Capim KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menggelar konferensi pers tentang pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjadi Deputi Penindakan di KPK. Menurutnya, Kepala Polda Sumatera Selatan itu tercatat melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK. Firli terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta -DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Senin, dengan sejumlah agenda di antaranya menyetujui lima pimpinan KPK yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III.
Berdasarkan jadwal dari Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna diselenggarakan mulai pukul 13:00 WIB
Persetujuan DPR RI terhadap lima orang pimpinan KPK dimulai dari laporan pimpinan Komisi III yang melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan pimpinan KPK dari 10 nama menjadi lima nama.
Kemudian, pimpinan DPR RI akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna dan kemudian menyetujuinya.
Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (ketua/Polri), Nawawi Pomolango (wakil ketua/hakim), Alexander Marwata (wakil ketua/incumbent), Nurul Ghufron (wakil ketua/dosen hukum) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/LPSK).
Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR RI, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.
Sebelumnya, sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu dan Kamis (11-12/9). Kemudian dipilih menjadi lima nama melalui mekanisme pemungutan suara atau voting pada Jumat (14/9) dinihari.