Rapat Pembahasan Revisi UU KPK Digelar Tertutup

Editor

Febriyan

Jumat, 13 September 2019 22:37 WIB

Seorang pengunjuk rasa pro revisi UU KPK diamankan seorang pegawai seusai melepas paksa kain selubung hitam yang menutupi logo KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Dalam aksinya pendemo mendukung revisi Undang-Undang KPK yang diinisiasi DPR dan memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pembahasan revisi UU KPK di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat digelar secara tertutup. Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU KPK, Supratman Andi Agtas mengatakan, berdasarkan tata tertib DPR rapat panja memang digelar tertutup. Adapun yang akan dilangsungkan terbuka adalah rapat kerja.

"Memang panja harus tertutup. Jadi tatib DPR, yang namanya panja tertutup," kata Supratman yang juga Ketua Baleg ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

Dalam rapat panja yang berlangsung 3,5 jam itu, kata Supratman, hadir Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Benny Riyanto, dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Supratman mengatakan belum dapat menyampaikan apa pun terkait pembahasan revisi UU KPK. Dia menyebut bahwa pembahasan di tingkat rapat panja bersifat rahasia. Politikus Partai Gerindra ini bahkan menolak menyebutkan berapa atau poin apa saja yang sudah dibicarakan dalam rapat tadi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto. Totok mengatakan belum dapat menyampaikan perkembangan apa pun. Kata dia, Baleg akan kembali menggelar rapat pada Senin pekan depan.

Advertising
Advertising

"Panja ini tak ada informasi yang bisa disampaikan," kata dia.

Padahal, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta rapat panja revisi UU KPK dilakukan secara terbuka. Dia berujar, panja memang berwenang memutuskan rapat digelar tertutup. Namun dia meminta rapat dibuka untuk umum demi transparansi.

Pembahasan revisi UU KPK sendiri terus menarik polemik. Pasalnya, DPR maupun pemerintah tampaknya sepakat untuk memasukkan sejumlah pasal yang dianggap bisa melemahkan KPK. Diantaranya adalah pembentukan dewan pengawas dan juga pemberian kewenangan untuk menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

15 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

22 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya