Politikus Nasdem Cecar Johanis Tanak: Jangan Inkonsisten

Editor

Purwanto

Kamis, 12 September 2019 20:02 WIB

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Jhony Plate (kiri) dan ketua DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP Partai Nasdem, Jakarta, 7 Agustus 2017. DPP Partai NasDem menegaskan bahwa rekaman pidato ketua fraksi Partai Nasdem DPR Viktor B Laiskodat di Kabupaten Kupang, NTT pada 1 Agustus 2017 telah diedit rekamannya yang menyebut Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok gerakan khilafah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Politikus Partai Nasdem Zulfan Lindan mencecar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, jaksa Johanis Tanak. Johanis dicecar lantaran ceritanya yang dianggap tak konsisten ihwal intervensi Jaksa Agung M. Prasetyo dalam sebuah penanganan kasus.

"Jadi yang saya minta konsistensi, jangan ngomong di sana lain di sini lain. Ini yang buat kami kadang-kadang memilih capim KPK jangan yang model begini Pak, konsisten itu penting," kata Zulfan dalam fit and proper test capim KPK dengan Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.

Dalam uji publik bersama Panitia Seleksi Capim KPK beberapa saat lalu, Johanis mengatakan dirinya sempat dipanggil Jaksa Agung M. Prasetyo saat sedang menelisik perkara korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju. Bandjela merupakan politikus Partai Nasdem, yang juga merupakan partai asal Prasetyo.

Menurut beberapa pemberitaan, Johanis disebut mendapat intervensi dari Jaksa Agung. Namun dalam fit and proper test ini dia membantah pernah mengatakan bahwa dirinya diintervensi oleh Prasetyo.

"Saya tidak mengatakan diintervensi. Kalau itu yang mengatakan media, itu versi media. Saya demi Tuhan tidak mengatakan itu," kata Johanis.

Advertising
Advertising

Namun menurut Zulfan, pernyataan Johanis juga tak sinkron satu dan lainnya. Di satu sisi, Johanis mengatakan bahwa akan mengikuti apa kata atasannya terkait penyelesaian kasus. Johanis beralasan Jaksa Agung merupakan pemimpin tertinggi berdasarkan UU Kejaksaan.

Namun di sisi lain, saat ditanya soal rekam jejaknya yang dianggap buruk oleh KPK, Johanis mengatakan hal itu karena mandeknya suatu kasus. Dia mengklaim ada satu kasus yang diusutnya tak rampung karena dia dipindah dari posisi Kepala Kejaksaan Tinggi.

"Bapak tadi menyatakan kalau jaksa tinggi tetap saya teruskan (kasus) itu. Tapi di sini Bapak bilang, ya kalau Bapak Jaksa Agung meminta saya hentikan kasus ini, saya hentikan," kata Zulfan.

Zulfan mengatakan awalnya tak ingin berbicara dalam forum ini karena kawatir dianggap ada konflik kepentingan. Namun dia merasa harus angkat suara karena Johanis tak konsisten.

"Saya sebetulnya tadi enggak mau ngomong, saya takut ada conflict of interest. Tapi terakhir-terakhir saya mengamati, terjadi inkonsistensi," kata Zulfan.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

50 hari lalu

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

50 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

4 Faktor Penyebab Indeks Integritas Nasional 2023 Turun, Eks Penyidik KPK: Korupsi Makin Merajalela

29 Januari 2024

4 Faktor Penyebab Indeks Integritas Nasional 2023 Turun, Eks Penyidik KPK: Korupsi Makin Merajalela

Eks penyidik KPK mengatakan koruptor seharusnya diberi hukuman berat seperti perampasan aset untuk memiskinkan koruptor.

Baca Selengkapnya

Istana Bilang Pengganti Firli Bahuri di KPK Segera Diserahkan ke DPR

16 Januari 2024

Istana Bilang Pengganti Firli Bahuri di KPK Segera Diserahkan ke DPR

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi masih memproses pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2023

16 Januari 2024

Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Sepanjang 2023

Dewas KPK menerima 67 laporan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Pimpinan KPK Beda Sikap

28 November 2023

Soal Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Pimpinan KPK Beda Sikap

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap Muhammad Suryo. Sementara Johanis Tanak menyampaikan sudah.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Hadir saat Ekspose Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Johanis Tanak: Hanya Mengikuti, Tidak Memutus

25 November 2023

Firli Bahuri Hadir saat Ekspose Penetapan Tersangka Muhammad Suryo, Johanis Tanak: Hanya Mengikuti, Tidak Memutus

Johanis Tanak mengatakan Firli Bahuri hanya mengikuti ekspose penetapan tersangka Muhammad Suryo atas perkara rasuah DJKA, tanpa memutuskan status gelar perkara.

Baca Selengkapnya

Johanis Tanak Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Polda Jadi Saksi di Kasus Firli Bahuri

25 November 2023

Johanis Tanak Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Polda Jadi Saksi di Kasus Firli Bahuri

Johanis Tanak menyatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Pilih Hadiri Acara di Aceh

7 November 2023

Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini, Pilih Hadiri Acara di Aceh

Ketua KPK Firli Bahuri memilih menghadiri acara KPK di Aceh sehingga tak bisa hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub Jalur Lampegan, Cianjur

6 November 2023

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub Jalur Lampegan, Cianjur

KPK menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub Jalur Lampengan, Cianjur.

Baca Selengkapnya