Kemenhub Gelar Bimtek Keselamatan Pelayaran Periode VII di Ambon

Kamis, 12 September 2019 15:18 WIB

Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Keselamatan Pelayaran periode VII kembali diselenggarakan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian perhubungan di Ambon, Maluku.

INFO NASIONAL — Bimbingan teknis (bimtek) terkait Keselamatan Pelayaran Periode VII kembali diselenggarakan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Ambon, Maluku, selama tiga hari, 11-13 September 2019. Pelayaran yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim, merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan peranannya.

“Hal itu dilakukan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien, serta membantu terciptanya pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili Kasubdit Keselamatan Kapal, Capt. Jaja Suparman, di Ambon, Rabu, 11 September 2019.

Berdasarkan kondisi ini, sejak 2018 Kemenhub telah mengembangkan proyek percontohan (pilot project) di beberapa pelabuhan dalam mengembangkan digitalisasi tiket, dengan mengacu pada sistem keamanan dan keselamatan di bandar udara.

Beberapa pelabuhan yang telah menjadi proyek percontohan, yaitu Kaliadem, Tanjung Pinang, Bau-Bau, Sumenep, Tarakan, dan Ambon. Program ini bertujuan menata lingkungan pelabuhan sekaligus membenahi transportasi laut untuk mewujudkan pelayaran yang aman, nyaman, dan selamat.

"Diharapkan dengan pengembangan ini, lingkungan pelabuhan menjadi lebih steril dan lebih aman serta semakin menjamin kualitas keselamatan pelayaran," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Capt. Jaja, berdasarkan berbagai ketentuan internasional di bidang keselamatan pelayaran serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan seluruh peraturan pelaksanannya, setiap kapal yang beroperasi di perairan Indonesia wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal.

Kelaiklautan kapal berperan penting dalam keselamatan pelayaran yang merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama, baik regulator, operator, dan juga pengguna jasa transportasi laut, termasuk para penumpang kapal.

"Kepatuhan terhadap kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran memerlukan komitmen bersama, baik regulator, operator dan juga pengguna jasa. Keselamatan pelayaran harus menjadi budaya maritim Indonesia," ucapnya.

Dengan tegas Capt. Jaja menambahkan bahwa Bimtek Keselamatan Pelayaran merupakan salah satu upaya berkesinambungan pihaknya, untuk senantiasa meningkatkan aspek keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal di Indonesia.

Pihaknya mengimbau operator pelayaran untuk senantiasa mengutamakan kelaiklautan kapal serta keselamatan dan keamanan pelayaran. Para awak kapal yang bertugas, wajib memastikan peralatan keselamatan pelayaran berfungsi dengan baik dalam jumlah yang memadai, serta muatan penumpang dan barang di kapal tidak melebihi kapasitas.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait di Ambon dapat menerapkan hal yang sama serta menjadi contoh dan teladan bagi pihak lainnya di seluruh Provinsi Maluku,” ujarnya.

Partisipasi aktif para peserta bimtek akan sangat berarti sebagai bahan dalam menyusun berbagai regulasi yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan perairan Indonesia dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya