AJI: Jokowi Jangan Ikut Mengebiri Lewat Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 11:58 WIB

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan (kanan) dan Deputi II Kepala Staf Presiden Yanuar Nugroho (kiri) saat Talkshow dan Launching Platform Jurnalismedata.id `Tantangan Jurnalisme Data di Era Disrupsi` di Jakarta, 4 Februari 2019. AJI berkolaborasi bersama dengan Satu Data Indonesia mengisiasi e-Learning Platform Jurnalismedata.id yang merupakan sarana belajar bagi para jurnalis terkaid dengan Jurnalisme Data. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen mendesak Presiden Joko Widodo tidak ikut-ikutan DPR mengebiri dan memangkas kewenangan KPK melalui revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002. AJI meminta presiden menolak perubahan pasal-pasal yang melemahkan KPK dengan menyetujui revisi UU KPK.

"Joko Widodo harus menunjukkan sikap jelas dalam semangat pemberantasan korupsi agar kelak tak dikenal dalam sejarah sebagai presiden yang ikut menghancurkan KPK," kata Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2019.

AJI mencatat ada 21 pasal dalam draf revisi yang dinilai bisa melemahkan KPK. Antara lain, soal status pegawai KPK yang dijadikan PNS, pembatasan penyadapan, keberadaan dewan pengawas dan kewenangan dalam mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Manan mengatakan sebelum adanya rencana revisi UU KPK ini, juga berlangsung seleksi calon pimpinan KPK. Dari 10 calon yang disampaikan Presiden Joko Widodo ke DPR, ada sejumlah calon yang memiliki rekam jejak kurang baik selama bertugas di KPK. "Sedangkan calon-calon yang punya rekam jejak baik, justru banyak yang tidak lolos," kata dia.

Menurut Manan, dua hal ini sangat merisaukan AJI. Dalam konstitusi AJI, disebutkan bahwa salah satu mandat organisasi ini adalah terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan, dan kemiskinan. "Ini menunjukkan bahwa DPR tak punya komitmen yang diamanatkan gerakan reformasi 1998, salah satunya adalah memerangi korupsi."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

3 jam lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya