Jejak Muasal Partai Gelora Besutan Fahri Hamzah - Anis Matta

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 September 2019 03:28 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo (depan kanan) dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) tertawa saat melihat foto Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 28 Agustus 2018. Foto yang menunjukkan Fadli Zon yang tengah senam itu ditampilkan bersama dengan beberapa foto lain dalam pameran foto jurnalistik Warna-warni Parlemen Modern. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Setelah pensiun dari Senayan pada akhir September 2019 nanti, Fahri Hamzah menyatakan tak akan meninggalkan dunia politik.

Bersama konco-nya di PKS dulu, Anis Matta, Wakil Ketua DPR RI ini berencana membuat sebuah partai bernama Partai Gelombang Rakyat atau Partai Gelora.

Banyak yang mengira bahwa partai ini merupakan transformasi dari organisasi kemasyarakatan Gerakan Arah Baru Indonesia atau Ormas Garbi yang juga didirikan Fahri dan Anis Matta pada 2017 silam. Nyatanya, Garbi akan tetap berdiri sebagai ormas, sementara Partai Gelora dibentuk.

Fahri menyebut, muasal rencana pembentukan Partai Gelora ini berasal dari aspirasi teman-temannya di Garbi juga. Mereka berpikir, setelah membuat ormas, apa salahnya juga mendirikan partai politik. "Lalu, muncullah ide-ide (membentuk Partai Gelora) ini. Mudah-mudahan, Oktober akan kami konkretkan di lapangan," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 10 September 2019.

Nama Gelora atau Gelombang Rakyat ini, ujar Fahri, terinsipirasi dari keinginan membangunkan kembali apa yang telah lama tertidur, yakni kejayaan bangsa. "Nah, apakah bangsa kita mampu bergelora, untuk membangun kembali apa yang lama tertidur. Dari sana nama itu muncul," ujar Fahri.

Fahri menyebut, nama itu masih belum final dan masih akan didiskusikan lagi. Kendati demikian, struktur di daerah sudah mulai terbentuk dan sudah mulai bekerja mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk membentuk partai baru ini.

Advertising
Advertising

Fahri akan fokus mengurusi Partai Gelora pascapensiun dari Senayan. Sebab targetnya, akhir 2019 ini, partai tersebut akan dideklarasikan. "Kalau bisa lebih cepat, lebih baik. Paling lama Desember, kan masih ada waktu tiga bulan. Doakan saja ya," ujar Fahri.

Dalam waktu dekat, Partai Gelora juga ditargetkan bisa ikut serta mendukung paslon dalam Pilkada 2020. Sebab, ujar Fahri, banyak diantara para inisiator partai ini merupakan kepala daerah inkumben atau orang yang punya peluang jadi kepala daerah.

Fahri Hamzah menyebut nama Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi dan bekas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana sebagai calon kepala daerah inkumben atau orang yang punya peluang didukung Partai Gelora menjadi kepala daerah pada Pilkada 2020 mendatang.

Adapun Hadi Mulyadi saat ini menjabat Pembina ormas Garbi di Kalimantan Timur dan masih menjabat anggota Majelis Syuro PKS. Begitu pula Triwisaksana masih menjabat anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

2 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

3 hari lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

4 hari lalu

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

4 hari lalu

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan

Baca Selengkapnya

Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Pengamat: Sampai Kiamat Sulit Disatukan

4 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Pengamat: Sampai Kiamat Sulit Disatukan

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan bahwa PKS adalah musuh bebuyutan Partai Gelora.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

5 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

5 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya