DPR Gelar Tes Makalah Capim KPK Hari Ini, Berikut 14 Topiknya

Senin, 9 September 2019 12:39 WIB

Puluhan massa gabungan mahasiswa dan buruh melakukan aksi Selamatkan KPK longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 September 2019. Dalam aksinya massa menolak capim KPK bermasalah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar tahapan seleksi pembuatan makalah dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK 2019-2023 pada siang ini. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mengatakan ada 14 topik makalah untuk para calon pimpinan KPK.

Topik-topik itu akan diundi terlebih dulu. Hari ini para capim akan mengambil dua undian, satu undian topik makalah dan lainnya undian nomor urut fit and proper test.

"Topik ada empat belas, tinggal calon-calon ini pertama tentu mengambil dua kartu. Dari situ mereka akan buat makalah, lalu nomor dalam rangka pada saat proper selanjutnya nomor yang akan mereka ambil itu," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2019.

Tahapan wawancara akan digelar Rabu-Kamis, 11-12 September 2019. Menurut Desmond, makalah yang dibuat hari ini akan turut menjadi bahan pertanyaan Komisi Hukum ke para capim KPK.

Adapun 14 topik yang akan diundi untuk dibuat makalahnya adalah sebagai berikut.

Advertising
Advertising

1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, serta Sistem Pengawasan terhadap Akuntabilitas dan Profesionalitas Internal Pegawai KPK.

2. Penguatan Kebijakan Internal dan Pemanfaatan Sistem Elektronik dan Teknologi dalam Peningkatan Akuntabilitas di Bidang Penegakam Hukum yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan Tata Administrasi yang Baik.

3. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam, Keuangan, dan Sumber Penerimaan Negara lainnya.

4. Peran KPK dalam Penguatan Aparat Penegak Hukum di Bidang Penegakan Hukum secara Efektif, Sinergis, dan Profesional melalui Kerjasama serta Koordinasi dan Supervisi.

5. Fokus KPK dalam Penguatan Arah Kebijakan dan Implementasi Program Anti Korupsi untuk Pengembalian dan Pemulihan Keuangan Negara.

6. Peran KPK dalam Melaksanakan Monitoring dan Percepatan Upaya Reformasi di Sistem Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintah untui Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel.

7. Penyelesaian Utang Perkara yang Besar dan Menarik Perhatian Masyarakat di KPK secara Menyeluruh dalam Rangka Pengembalian Aset Negara serta Menimbulkan Efek Jera.

8. Inovasi dan Strategi Pencegahan Korupsi Bersama Seluruh Pihak secara Sinergis dan Efektif dalam menciptakan Reformasi Budaya Korupsi dan Pengenalan Risiko Korupsi di Indonesia.

9. Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sektor Keuangan Negara, Perizinan dan Tata Niaga dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dari Pendekatan Dampak dan Capaian Target Program Anti Korupsi KPK.

10. Pola Implementasi Tugas dan Wewenang KPK yang sesuai dengan Asas Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, dan Proporsionalitas.

11. Penguatan Peran Sektor Swasta dan Korporasi dalam Membantu Penciptaan Budaya dan Pendidikan Anti Korupsi.

12. Evaluasi Penindakan KPK: Ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kesulitan Pengungkapan Perkara secara Menyeluruh.

13. Kewenangan Pemberian S03 sebagai Bentuk Perwujudan Asas Keseimbangan, Profesionalisme, Keadilan, dan Kepastian Hukum dalam Penegakan Hukum.

14. Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Kewenangan dan Etik Seluruh Pegawai Termasuk pada Upaya Paksa dan Penyadapan yang Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

17 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

17 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya