Pimpinan Jadi 10 Orang, MPR Klaim Tak Masalahkan Anggaran

Jumat, 6 September 2019 16:27 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menerima kunjungan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Ali Kumar Nayar di Ruang Kerja, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat , 6 September 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati menambah jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi sepuluh orang melalui revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3. Meski begitu, MPR mengklaim tak masalah jika tidak mendapat penambahan anggaran untuk pimpinan.

"Ya disepakati saja bahwa anggaran untuk pimpinan MPR enggak bertambah," kata anggota MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 September 2019.

Menurut Arsul, partainya tak masalah jika anggaran pimpinan MPR tak ditambah. Solusinya, kata dia, anggaran yang sudah diusulkan untuk jatah lima orang dibagi saja untuk sepuluh orang.

Hal senada disampaikan anggota MPR Ahmad Riza Patria. Politikus Gerindra ini berujar anggaran untuk pimpinan MPR tak perlu ditambah. "Tidak menambah anggaran yang ada, cuma pemindahan penggeseran sedikit saja alokasinya," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

DPR dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati pagu anggaran tahun 2020 untuk MPR sebesar Rp 603,67 miliar. Sebesar Rp 46 miliar di antaranya diperuntukkan lima pimpinan MPR.

Advertising
Advertising

Namun Senin lalu, Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono meminta penambahan anggaran menjadi Rp 843,63 miliar. Anggaran pimpinan MPR dimintakan bertambah dari Rp 46 miliar menjadi Rp 51 miliar.

Penyusunan anggaran untuk tahun 2020 ini masih mengacu pada UU MD3 yang berlaku saat ini, yakni dengan jumlah pimpinan MPR sebanyak lima orang.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

8 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

10 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

28 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

28 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

28 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

28 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

29 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

30 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya