ICW: Atur Penyadapan di Revisi UU KPK, DPR Tidak Tertib Hukum

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 5 September 2019 19:00 WIB

Adnan Topan Husodo. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta-Indonesia Corruption Watch menganggap Dewan Perwakilan Rakyat tidak tertib hukum ketika mengatur soal penyadapan dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK). Seharusnya, menurut ICW, DPR merampungkan dulu RUU tentang Penyadapan. UU inilah yang kemudian dijadikan payung hukum bagi aturan pengadaan di UU KPK.

"Menurut mandat Mahkamah Konstitusi, harus ada satu payung hukum. Tapi kenapa muncul poin ini, mestinya DPR konsisten dengan sistematika hukum," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Kamis, 5 September 2019.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menganggap pengaturan penyadapan dalam rancangan beleid itu hanya upaya pelemahan KPK. Dalam RUU KPK yang pembahasannya telah disahkan pada hari ini, KPK mesti mendapatkan izin dari Dewan Pengawas ketika akan melakukan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.

Dia berujar kewenangan Dewan Pengawas yang terlalu besar berpretensi untuk mengontrol KPK. "Dengan perubahan itu langkah KPK akan tidak progresif, terutama di bidang penindakan," kata Fickar.

Sebelumnya, dalam draf RUU KPK, DPR mengusulkan adanya Dewan Pengawas. Pimpinan KPK nantinya mesti mendapatkan izin dari dewan yang beranggotakan lima orang itu ketika akan melakukan penyadapan.

Dewan pengawas kemudian harus memberikan respon atas permintaan itu paling lama 1x24 jam. Izin yang diberikan dewan hanya berlaku paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali. Hasil sadapan juga harus dipertanggungjawabkan kepada Dewan Pengawas.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya