Puan: Iuran BPJS Naik Tak Kurangi Hak Rakyat Miskin

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Kamis, 5 September 2019 13:55 WIB

Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RepublikIndonesia melakukan kunjungan ke Kota Semarang.

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan rakyat miskin yang menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) tetap akan ditanggung oleh negara walaupun besaran iuran BPJS Kesehatan naik.

"Untuk PBI, rakyat yang ditanggung oleh negara itu tetap kita tanggung. Jadi ada 96,8 juta dan yang lain-lain jadi hampir 120 juta orang rakyat miskin itu masih ditanggung oleh negara," kata Puan usai acara menerima penganugerahan kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional di gedung Lemhannas Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Puan meminta agar masyarakat yang menjadi peserta PBI tidak perlu khawatir terhadap adanya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.


Puan menerangkan rencana kenaikan iuran yang berdampak pada masyarakat adalah peserta mandiri, yaitu dari segmen Pekerja Penerima Upah pemerintah dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan peserta Bukan Pekerja.

Lagipula, Puan menekankan bahwa peserta mandiri yang iurannya tidak ditanggung oleh pemerintah bisa memilih kepesertaan berdasarkan kelas yakni kelas I, kelas II, dan kelas III yang besaran iurannya pun berbeda-beda.

"Yang dinaikkan iuran itu yang nantinya harus bayar adalah peserta mandiri jadi dan mereka pun bisa memilih ikut kelas I, kelas II, dan kelas III," kata Puan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan tersebut antara lain iuran peserta kelas III dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500, peserta kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan untuk peserta kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu.

Jika masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan iuran dan harus membayar Rp110-160 ribu per bulan untuk kelas II dan kelas I, bisa membayar iuran kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan. Menkeu menyampaikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah adalah standar kelas III, namun berbagai jenis penyakit yang dijamin sama dengan peserta kelas II dan kelas I.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

8 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

9 hari lalu

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

11 hari lalu

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

21 hari lalu

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.

Baca Selengkapnya

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

21 hari lalu

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

24 hari lalu

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Baca Selengkapnya

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

25 hari lalu

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya