Bimsalabim Revisi UU KPK

Kamis, 5 September 2019 08:09 WIB

Ilustrasi Gedung KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi alias revisi UU KPK tiba-tiba saja mencuat.

Usulan mengenai perubahan aturan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis, 5 September 2019.

Rencana DPR melakukan revisi UU KPK seperti senyap tak diketahui publik. Di kalangan media massa, desas-desus wacana DPR periode 2014-2019 melakukan revisi UU KPK sudah terdengar pada Juni 2019. Namun, kala itu ditampik oleh anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani.

“Belum ada keputusan seperti itu,” kata politikus PPP Arsul Sani pada 26 Juni 2019.

Akan tetapi, tiga bulan kemudian Badan Legislasi (Baleg) DPR ternyata sudah merampungkan draf revisi UU KPK yang akan dibahas hari ini.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengklaim pemerintah dan DPR sejak 2017 sudah menyepakati empat hal untuk dilakukan revisi terbatas terhadap UU KPK, yakni penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.

"DPR bersama pemerintah kan sudah setuju karena kami punya kewenangan untuk me-review," politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu lalu, 4 September 2019.

Menurut Masinton, revisi terbatas terhadap empat poin tersebut diperlukan untuk memberi kepastian hukum KPK dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, kata dia, 10 fraksi yang ada di DPR sudah setuju usulan revisi tersebut.

Wacana revisi UU KPK selalu ditolak aktivis antikorupsi/ Mereka menuding revisi UU cuma akal-akalan untuk menggembosi kewenangan KPK.

KPK menyatalam belum tahu dan belum pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK bersama pemerintah atau DPR. KPK berpendapat belum membutuhkan perubahan aturan itu.

“Sebelumnya berbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin, Rabu, 4 September 2019.

ROSSENO AJI | DEWI NURITA

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya