Ditahan KPK, Bupati Muara Enim Bungkam Tapi Mesem

Rabu, 4 September 2019 09:33 WIB

Bupati Kabupatem Muara Enim, Ahmad Yani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Suap Bupati Muara Enim, di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka Bupati Kabupatem Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR, Elfin Muhtar dan Pihak Swasta, Robi Okta Fahlefi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Ahmad Yani seusai menetapkannya sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan.

Keluar dari Gedung KPK tadi malam, Selasa, 3 September 2019, sekitar pukul 23.38 WIB, Ahmad Yani mengenakan rompi oranye. Dia juga menetang map merah.

Kader Partai Demokrat ini tak memberikan pernyataan apapun kepada pers. Ahmad Yani cuma tersenyum alias mesem sembari menerobos berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke rumah tahanan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ahmad Yani ditahan di Rutan Kepolisian Resor Jakarta Pusat. "Ditahan selama dua puluh hari ke depan," katanya.

KPK juga menahan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar serta pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Robi ditahan di Rutan Kepolisian Resor Jakarta Timur, sedangkan Elfin di Rutan Pondam Jaya Guntur.

KPK menetapkan ketiga sebagai tersangka suap dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim. Ahmad Yani diduga menetapkan syarat commitment fee sebesar 10 persen kepada calon kontraktor penggarap proyek Tahun Anggaran 2019 tersebut.

Bupati yang belum satu tahun menjabat itu jjuga diduga memerintahkan seluruh kegiatan pengadaan dilakukan satu pintu melalui Elfin.

KPK menengarai Robi menyanggupi commitment fee sehingga dia mendapatkan 16 paket proyek senilai Rp 130 miliar.

Robi diduga menyerahkan duit suap US$35 ribu ketika bertemu dengan Elfin di sebuah restoran mie ayam di Kota Palembang, Sumatera Selatan. KPK menangkap mereka lebih dulu sebelum mencokok Bupati Muaraq Enim Ahmad Yani di kantor, Muara Enim.

Selain US$35 ribu tadi, Ahmad Yani diduga pernah menerima uang suap proyek lainnya dengan total Rp 13.4 miliar.

"Tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Selasa malam, 3 September 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

21 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya