Penulis Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah Diteror

Rabu, 4 September 2019 07:30 WIB

ilustrasi teror

TEMPO.CO, Yogyakarta- Doktor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta atau UIN Yogya, Abdul Aziz, mengaku diteror setelah disertasi tentang hubungan intim di luar nikah ramai diperbincangkan publik.

Menurut Abdul Azis, teror tersebut ditujukan kepada dirinya dan keluarga secara terbuka. Kepada Tempo, Abdul Aziz menunjukkan sejumlah bukti. “Banyak caci maki. Ada teror dan terbuka,” kata dia pada Selasa, 3 September 2019.

Abdul Azis menjelaskan, teror muncul setelah disertasinya menjadi pembicaraan publik termasuk di sosial media. Bentuknya ada yang bernada intimidasi melalui pesan singkat dalam ponselnya.

Satu di antara teror tersebut berbunyi, "Kami ucapkan selamat kepada bapak ini atas telah terpilihnya menjadi duta mesum Indonesia. Bagi yang kebetulan dekat dengan keluarganya gauli anaknya gauli isterinya dan gauli keluarga besarnya. Kalau dia marah injek mulutnya."

Pesan berupa meme tersebut berlatar foto Abdul Aziz. Bahkan, dosen IAIN Surakarta ini juga dituding murtad di pengajian-pengajian. Abdul Aziz menunjukkan kepada Tempo sebuah video yang isinya seruan supaya keluar dari Islam.

Dalam video tersebut, seorang ulama menyatakan gelar doktor Abdul Aziz seharusnya dicabut. UIN Yogya bahkan dituding sebagai kampus yang tidak pantas menyandang sebutan universitas Islam.

Disertasi Abdul Aziz berjudul "Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital."

Sidang disertasi digelar pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019. Dengan sejumlah masukan dari para penguji, dia dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan. Penguji meminta Abdul Aziz merevisi judul disertasi "Problematika Konsep Milk Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur."

Abdul Aziz semula mempertahankan isi disertasi meski kontroversi terjadi. Tapi UIN Yogya justru meminta Abdul Aziz membuat surat pernyataan yang mewajibkan dia merevisi disertasi tersebut berdasarkan kritik dan masukan dari promotor serta penguji.

Tak hanya itu, Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan belakangan menuding Abdul Aziz tumpang tindih dalam menjalankan perannya sebagai peneliti karena dia mengajukan rekomendasi dala disertasinya.

Noorhaidi berpendapat seharusnya Abdul Aziz tak mengambil pemikiran Syahrur sebagai landasan justifikasi hubungan intim tanpa nikah. “(Abdul Aziz) Enggak bisa jadi pemain. Itu overlap,” ucapnya di Kampus UIN Yogya pada Selasa lalu, 3 September 2019.

Abdul Aziz menyatakan menghormati penilaian publik terhadap hasil temuan disertasinya. Dia malah berpendapat, rekomendasinya yakni pemikiran Syahrur untuk melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina bisa menjadi bahan analisis baru. “Bisa berkembang,” ujarnya ringan.

SHINTA MAHARANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

1 Maret 2024

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

Disertasi Dr Zuhdi Saragih beri catatan soal budaya AKHLAK sebagai core values BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Rencana Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan mendapat berbagai respons.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

27 Februari 2024

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

22 Desember 2023

Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

Presiden Universitas Harvard berencana menyerahkan tiga koreksi terhadap disertasinya yang menjadi objek penyelidikan atas tuduhan plagiarisme.

Baca Selengkapnya

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

18 November 2023

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, menjadi penguji proposal disertasi Ahmad Sahroni, mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Persyaratan Nikah KUA Terbaru 2023 dan Alur Pendaftarannya

25 Oktober 2023

Persyaratan Nikah KUA Terbaru 2023 dan Alur Pendaftarannya

Dokumen persyaratan pernikahan di KUA sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4. Simak selengkapnya di sini.

Baca Selengkapnya

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

21 September 2023

Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

3 September 2023

Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

Tesis dan disertasi merupakan dua hal yang berbeda, dari segi penulisan dan syarat kelulusan. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tata Cara Menikah dalam Islam, Berikut 5 Rukun Nikah

3 September 2023

Tata Cara Menikah dalam Islam, Berikut 5 Rukun Nikah

Menikah dalam ajaran Islam, terdapat tata cara dalam melaksanakan pernikahan. Pahami 5 rukun nikah.

Baca Selengkapnya