Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya

Selasa, 3 September 2019 07:26 WIB

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Abdul Aziz, Doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjelaskan tentang akad atau perjanjian hubungan intim di luar nikah yang dinilainya tidak melanggar hukum Islam.

“Gambarannya persis seperti hidup bersama tanpa ikatan pernikahan (samen leven),” kata Abdul Aziz ketika dihubungi Tempo pada Senin, 2 September 2019.

Dia menyampaikan disertasi bertema hubungan intim tanpa nikah dengan konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur tersebut pekan lalu. Aziz pun lulus menjadi doktor dari UIN Yogya dengan nilai yang memuaskan.

Abdul Aziz menerangkan tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur, adalah hubungan intim yang tdak dilandasi perkawinan melainkan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan bilogis alias komitmen dua orang untuk berhubungan seksual.

Adapun akad dalam tafsir Muhammad Syahrur, dia melanjutkan, sesuai adat kebiasaan masing-masing. Yang penting, kedua pihak yang akan melakukan hubungan intim itu memahami bahwa hubungannya itu sebuah hubungan seksual nonmarital.

"Ada kesepakatan bersama sehingga tidak sampai terjadi penipuan," ucap Aziz.

Menurut dia, kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan seksual dengan laki-laki karena tergiur oleh janji-janji, misanya, akan dinikahi. Padahal, laki-laki tersebut hanya sekadar ingin bersenang-senang.

Sesuai tafsir Syahrur, Abdul Aziz melanjutkan, kesepakatan untuk hubungan intim bisa tanpa saksi atau wali jika keduanya memang sudah dewasa dan berakal sehat. Tapi, boleh saja jika ingin menggunakan model perjanjian kawin kontrak.

“Akadnya lebih sederhana. Yang penting keduanya menyadari betul tindakan dan konsekuensi hubungan tersebut,” ucap Abdul Aziz.

Penguji 1 disertasi tersebut, Khoiruddin, berpendapat lain, Menurut dia, ada akad dalam hubungan intim nonmarital. Tetapi akad itu hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, bukan untuk membentuk keluarga. Berbeda dengan akad nikah untuk berkeluarga, membentuk, dan membangun keluarga.

“Dua-duanya ada akad dan ada syarat rukun. Yang membedakan keduanya adalah tujuannya,” tutur Khoiruddin.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.

Baca Selengkapnya

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya

Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

10 Juni 2023

Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

Disertasi berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal memberi perspektif baru tentang persinggungan Katolik dan Islam yang dominan di Jawa.

Baca Selengkapnya

Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

10 Juni 2023

Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

Romo Katolik Anthonius Michael menuai pujian karena menulis disertasi yang menghubungkan agama lokal Suku Toraja, Katolik, dan Islam.

Baca Selengkapnya

Romo Katolik Lulus S3 di UIN Yogyakarta, Disertasi Bicara Kepercayaan Toraja, Katolik, dan Islam

9 Juni 2023

Romo Katolik Lulus S3 di UIN Yogyakarta, Disertasi Bicara Kepercayaan Toraja, Katolik, dan Islam

Romo Katolik yang sehari-hari bertugas di Seminari Tinggi Anging Mamiri, Kabupaten Sleman, Anthon Michael membetot perhatian publik melalui disertasinya yang mengangkat akulturasi Aluk To Dolo, agama lokal Suku Toraja, Sulawesi Selatan dengan Katolik dan Islam.

Baca Selengkapnya

75.362 Siswa Lulus Jalur Prestasi PTKIN 2023, Ini 10 Kampus Paling Diminati

4 April 2023

75.362 Siswa Lulus Jalur Prestasi PTKIN 2023, Ini 10 Kampus Paling Diminati

Peserta yang lolos seleksi tahun ini lebih banyak dibanding pada SPAN PTKIN 2022.

Baca Selengkapnya

Kampus UIN Ini Jadi PTKIN Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

13 Maret 2023

Kampus UIN Ini Jadi PTKIN Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih posisi pertama sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang paling diminati.

Baca Selengkapnya

Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

7 Maret 2023

Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

Penelitian menyarankan pria melakukan yoga sebagai cara terbaik untuk menunda klimaks hingga tiga kali saat berhubungan seksual.

Baca Selengkapnya

HSDD Bikin Malas Berhubungan Intim, Apa Itu?

10 Februari 2023

HSDD Bikin Malas Berhubungan Intim, Apa Itu?

HSDD bisa bikin orang enggan berhubungan intim. Apa itu dan pemicunya?

Baca Selengkapnya