Warga menyaksikan bangunan yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019. Massa membubarkan diri sekitar pukul 18: 00 WIT setelah sempat membakar beberapa gedung dan pertokoan. ANTARA/Indrayadi TH
TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh dokumen di Kantor KPU Provinsi Papua, termasuk dokumen penetapan anggota DPRD Provinsi Papua, hangus terbakar dalam kerusuhan di Jayapura pada Jumat dini hari lalu, 30 Agustus 2019.
"Sampai hari ini seluruh yang ada di dalam kantor itu terbakar habis," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Arief Budiman di kantornya hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Meski begitu, Arief mengatakan, tak ada perubahan dalam mekanisme penetapan anggota DPRD Papua. Sebelum kebakaran terjadi, pada 21 Mei 2019, KPU Papua telah mengirimkan salinan hasil Pemilu 2019 ke KPU Pusat.
"Kami sedang pelajari, akan menggunakan dokumen itu atau bagaimana."
Menurut Arief, belum ada keputusan memindahkan jadwal penetapan hasil pemilihan umum legislatif Provinsi Papua, yakni 2 September 2019.
Kerusuhan Jayapura, Ibu Kota Papua, pada Kamis pagi waktu setempat hingga petang. Kerusuhan diduga buntut dari tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang paad 15 dan 16 Agustus 2019.