Jokowi Hadiri Pembekalan Anggota DPR dan DPD Terpilih

Senin, 26 Agustus 2019 12:55 WIB

Presiden Joko Widodo setelah pembukaan Muktamar V Partai Kebangkitan Bangsa di Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019. Jokowi hadir mengenakan baju adat Bali bernuansa hijau. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional menggelar pembekalan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan terpilih periode 2019-2024, Senin, 26 Agustus 2019. Pembekalan yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tiba sekitar pukul 10.48 WIB, Jokowi hadir didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya disambut oleh Gubernur Lemhanas Agus Widjojo.

"Pembekalan ini bertujuan memantapkan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 sebagai wakil rakyat berkarakter negarawan, pemimpin transformasional, unggul, dan berwawasan kebangsaan berlandaskan empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika," kata Agus Widjojo dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

Agus mengatakan, pembekalan diikuti oleh 711 anggota, terdiri dari 575 anggota DPR terpilh dan 136 anggota DPD terpilih. Adapun rinciannya, 128 legislator berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 85 dari Partai Golkar, 78 dari Partai Gerindra, 59 dari Partai Nasdem.

Kemudian 58 dari Partai Kebangkitan Bangsa, 54 dari Partai Demokrat, 50 dari Partai Keadilan Sejahtera, 44 dari Partai Amanat Nasional, dan 19 dari Partai Persatuan Pembangunan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan acara ini dibagi dalam empat gelombang. Alasannya adalah agar semua anggota bisa menyesuaikan waktu pembekalan dengan waktu mereka masing-masing.

"Karena kan enggak semua anggota ini samaan bisanya. Jadi kami buatkan empat skema waktu supaya bisa ikut semua," kata Indra ketika dihubungi, Senin, 25 Agustus 2019.

Menurut Agus Widjojo, satu sesi diperuntukkan DPD, tiga sesi lainnya untuk DPR. Pembekalan akan digelar selama lima hari di kantor Lemhanas dan di Wisma Kinasih, Bogor, Jawa Barat untuk outbond.

Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap anggota DPR ke depan lebih aktif menjalankan tugasnya serta berorientasi Pancasila. Ditanya ihwal banyaknya anggota terpilih yang tak hadir, pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan pembekalan tak terlalu wajib terutama bagi inkumben.

"Barangkali untuk yang lama tidak terlalu diwajibkan atau diperlukan karena dia sudah biasa," kata Bamsoet di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang berharap ke depannya DPD bisa lebih menggali fungsi dan perannya dalam pembentukan Undang-undang yang terkait dengan daerah. Dia mengatakan DPD harus lebih dilibatkan dalam pembahasan dan pembentukan undang-undang. "Penguatan DPD tidak berarti melemahkan kedudukan DPR," kata Oesman.

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya