Jokowi Hadiri Pembekalan Anggota DPR dan DPD Terpilih
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Senin, 26 Agustus 2019 12:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional menggelar pembekalan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan terpilih periode 2019-2024, Senin, 26 Agustus 2019. Pembekalan yang digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Tiba sekitar pukul 10.48 WIB, Jokowi hadir didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Keduanya disambut oleh Gubernur Lemhanas Agus Widjojo.
"Pembekalan ini bertujuan memantapkan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 sebagai wakil rakyat berkarakter negarawan, pemimpin transformasional, unggul, dan berwawasan kebangsaan berlandaskan empat konsensus dasar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika," kata Agus Widjojo dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.
Agus mengatakan, pembekalan diikuti oleh 711 anggota, terdiri dari 575 anggota DPR terpilh dan 136 anggota DPD terpilih. Adapun rinciannya, 128 legislator berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 85 dari Partai Golkar, 78 dari Partai Gerindra, 59 dari Partai Nasdem.
Kemudian 58 dari Partai Kebangkitan Bangsa, 54 dari Partai Demokrat, 50 dari Partai Keadilan Sejahtera, 44 dari Partai Amanat Nasional, dan 19 dari Partai Persatuan Pembangunan.
<!--more-->
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan acara ini dibagi dalam empat gelombang. Alasannya adalah agar semua anggota bisa menyesuaikan waktu pembekalan dengan waktu mereka masing-masing.
"Karena kan enggak semua anggota ini samaan bisanya. Jadi kami buatkan empat skema waktu supaya bisa ikut semua," kata Indra ketika dihubungi, Senin, 25 Agustus 2019.
Menurut Agus Widjojo, satu sesi diperuntukkan DPD, tiga sesi lainnya untuk DPR. Pembekalan akan digelar selama lima hari di kantor Lemhanas dan di Wisma Kinasih, Bogor, Jawa Barat untuk outbond.
Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap anggota DPR ke depan lebih aktif menjalankan tugasnya serta berorientasi Pancasila. Ditanya ihwal banyaknya anggota terpilih yang tak hadir, pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan pembekalan tak terlalu wajib terutama bagi inkumben.
"Barangkali untuk yang lama tidak terlalu diwajibkan atau diperlukan karena dia sudah biasa," kata Bamsoet di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang berharap ke depannya DPD bisa lebih menggali fungsi dan perannya dalam pembentukan Undang-undang yang terkait dengan daerah. Dia mengatakan DPD harus lebih dilibatkan dalam pembahasan dan pembentukan undang-undang. "Penguatan DPD tidak berarti melemahkan kedudukan DPR," kata Oesman.