Menteri Yohana Yembise Dukung Hukuman Kebiri PN Mojokerto

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Senin, 26 Agustus 2019 08:38 WIB

Pemerkosa Yuyun Bisa Lolos Hukuman Kebiri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendukung vonis Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap Aris, 20 tahun, terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap sembilan anak sejak 2015.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Pasuruan, Senin, 26 Agustus 2019.

Yohana memuji putusan hakim Pengadilan Negeri Mojokerto atas pemberlakuan hukum pidana tanbahan berupa pidana kebiri kepada Aris. Menurut dia, instrumen hukum untuk melindungi dan memberikan keadilan bagi korban anak dalam kasus kekerasan seksual sudah seharusnya digunakan aparat penegak hukum.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto menjadi yang pertama di Indonesia menerapkan pemberatan hukuman dengan pidana kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak.

Menurut Yohana, hal itu merupakan sebuah langkah maju yang diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

Advertising
Advertising

“Itu adalah hukuman tambahan yang diberlakukan setelah hukuman pokok dilaksanakan, sehingga efek dari hukuman tambahan akan bisa kita lihat setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokok," kata Yohana.

Berita terkait

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

15 Februari 2022

Hakim Putuskan Herry Wirawan Tak Dijatuhi Hukuman Kebiri

Hakim menilai terpidana kasus pemerkosaan Herry Wirawan tidak memungkinkan menerima hukuman kebiri karena sudah divonis penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

12 Januari 2022

Anggota DPR Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati terhadap Herry Wirawan

Dia berharap hukuman maksimal terhadap Herry Wirawan dalam menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak terjadi lagi perbuatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

4 Januari 2021

Hukuman Kebiri Kimia Dianggap Berbiaya Mahal

Hukuman kebiri kimia juga dianggap tak sesuai dengan pendekatan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

20 November 2019

Komnas HAM Minta Hukuman Kebiri Dihentikan

Menurut Anam, hukuman fisik atau badan itu melanggar konvensi anti-penyiksaan.

Baca Selengkapnya

Yohana Susana Yambise Akui Sempat Syok Jabat Menteri

17 Oktober 2019

Yohana Susana Yambise Akui Sempat Syok Jabat Menteri

Sebagai guru besar, Yohana terbiasa belajar dan melihat sesuatu secara ilmiah.

Baca Selengkapnya

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Diresmikan di Bintan

8 Oktober 2019

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Diresmikan di Bintan

Menteri PPPA Yohana Yembise meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Bintan Inti Industrial Estate (BIEE), Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Hak Anak Itu Bersekolah, Bukan Demonstrasi

26 September 2019

Menteri Yohana: Hak Anak Itu Bersekolah, Bukan Demonstrasi

Selanjutnya Yohana mengajak agar para guru dan orang tua mengawasi anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Yohana Yambise Ngotot Usia Perempuan Menikah Minimal 19 Tahun

9 September 2019

Yohana Yambise Ngotot Usia Perempuan Menikah Minimal 19 Tahun

Menurut Yohana Yambise, ia akan habis-habisan memperjuangkan batas usia 19 tahun untuk menikah ini saat pembahasan bersama DPR dimulai.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana Keukeuh PB Djarum Langgar UU Perlindungan Anak

9 September 2019

Menteri Yohana Keukeuh PB Djarum Langgar UU Perlindungan Anak

Menteri Yohana tetap pada pendirian bahwa PB Djarum melanggar undang-undang soal perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

DPR Geram Yohana Yambise Turunkan Anggaran Kementerian PPA

4 September 2019

DPR Geram Yohana Yambise Turunkan Anggaran Kementerian PPA

Menjawab DPR, Yohana Yambise menyebut bahwa kebijakan Presiden dan Menteri Keuangan memang mengembalikan anggaran seperti 2014.

Baca Selengkapnya