Dari Quraish Shihab Hingga MUI Bicara Soal Abdul Somad

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 24 Agustus 2019 06:57 WIB

Abdul Somad tiba di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. MUI menegaskan bahwa pihaknya menjadi mediasi untuk menyelesaikan kasus ceramah salib yang disampaikan Somad. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Abdul Somad menyorot perhatian publik hampir sepekan ini. Ceramah tentang salib yang ia ungkapkan pada sebuah pengajian menjadi viral setelah tayangannya tersebar di media sosial.

Beragam komentar pun menyertai viralnya ceramah Somad tersebut. Beberapa kelompok kemudian melaporkan pendakwah ini dengan pasal penistaan agama.

Tokoh dan lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia ikut berkomentar atas perkara yang menimpa Abdul Somad.

1. Quraish Shihab

Quraish menilai ceramah Ustad Abdul Somad yang menjawab pertanyaan jamaah tentang salib telah berlebihan. "Dari saya, saya anggap berlebihan. Jangan sampai terulang hal yang sama," kata Quraish di Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2019.

Dia mengaku ingin persoalan ini tidak terlalu luas. Menurutnya jauh lebih baik duduk bersama dengan bijaksana antar pihak yang berselisih. "Hindari dulu deh kepolisian. Perlu duduk bersama dan mencari titik temu," ujar Quraish.

2. Mahfud MD

Advertising
Advertising

Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan ini mengatakan Abdul Somad tidak berkewajiban meminta maaf atas ceramahnya soal salib. Ini terkait Somad yang memutuskan untuk tak meminta maaf atas ceramahnya yang dianggap menista agama tersebut.

"Tidak harus minta maaf, karena UAS (Ustad Abdul Somad) sudah menjelaskan situasi dan posisinya. Tapi kalau meminta maaf, bagus juga," kata Mahfud di Jakarta pada Jumat 23 Agustus 2019.

Sementara terkait proses hukum UAS, Mahfud mengatakan kasus dugaan penistaan agama ini perlu dianalisis oleh kepolisian. Ini untuk mengukur tingkat urgensinya dan memutuskan kasus ini dilanjutkan atau tidak. Terutama jika dilihat dari klarifikasi UAS yang menyebut ucapannya itu adalah jawaban atas pertanyaan jamaah.

"Kalau niat itu dilihat dari konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, di forum apa, akan bisa dilihat ada niat atau tidak, dan itu tugas yang menerima laporan," katanya.

3. Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengakui adanya satu diskusi di internal pengurus majelis ihwal isi ceramah ustad Abdul Somad soal patung dan salib dalam pertemuan hari ini, Rabu 21 Agustus 2019.

"Soal patung itu misalnya, sebenarnya yang disampaikan Abdul Somad adalah sebuah hadis, ternyata kalau dalam kajian Islam hadis itu masuk dalam wilayah fiqhiyah yang bisa berbeda pendapatnya antara satu dengan yang lain," ujar Masduki usai pertemuan, Rabu, 21 Agustus 2019.

Terhadap kegaduhan yang muncul akibat ceramah itu, Masduki mengatakan majelis sebenarnya menginginkan Somad untuk tidak masuk ke pembahasan yang bisa menyinggung agama lain. Namun, ujar Masduki, Somad menjelaskan kepada majelis bahwa ceramahnya hanya untuk internal umat Islam.

Kendati demikian, Abdul Somad juga sudah mempertegas sikapnya dengan ogah meminta maaf. Ia beralasan, ceramahnya itu menjawab pertanyaan peserta pengajian yang hadir. Somad mengatakan ceramah itu dilakukan di tengah komunitas Islam, di dalam masjid, dan membahas kaidah Islam.

"Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf," kata Abdul Somad seusai bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2019.

HALIDA BUNGA | M. YUSUF MANURUNG | EGY ADYATAMA

Berita terkait

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

3 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

4 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

6 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

6 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

6 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

10 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya