Suasana di kantor Kusuma Tjandra Contractor Karanganyar beberapa jam setelah operasi tangkap tangan di Yogyakarta. Tempo/Ahmad rafiq
TEMPO.CO, Karanganyar-Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sebuah bangunan di Perumahan Fajar Indah Permata, Karanganyar, Jawa Tengah. Penyegelan ini diduga terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta, Senin kemarin.
Bangunan rumah dalam kawasan perumahan yang terbilang elit itu diduga dipakai sebagai kantor kontraktor Kusuma Tjandra Contraktor. Pada bagian pintu rumah tertempel segel merah bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK', meski tulisan itu tak terlihat apabila dilihat dari luar.
Tidak terlihat adanya aktivitas dalam kantor. Seorang tukang kebun di perumahan itu, Mulyono mengaku tak mengenali siapa pemilik kantor itu. "Setahu saya pemiliknya bernama Pak Tjandra," katanya saat ditemui.
Dalam operasi tangkap tangan di Yogyakarta, KPK menangkap empat orang dari unsur jaksa, pegawai negeri dan swasta. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, KPK menangkap seorang wanita berinisial AK di kantor tersebut. Mengenai penangkapan AK ini, Mulyono mengaku tak mendengar kabar adanya penangkapan di perumahan tersebut. "Kemarin sepi-sepi saja," kata dia.
Belum diketahui apakah kantor Kusuma Tjandra Contraktor ini ada kaitannya dengan pihak swasta yang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Yogyakarta.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menangkap empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta pada Senin 19 Agustus 2019. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti uang Rp100 juta.
Operasi tangkap tangan tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek yang didampingi oleh tim kejaksaan yang bertugas sebagai pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah. Hingga kini, belum ada penjelasan dari KPK mengenai detail proyek maupun keterlibatan kontraktor yang disegel itu dengan proyek itu.