Warga Kabupaten Nduga, Papua yang sebelumnya mengungsi ke hutan belantara, sudah kembali ke kampung mereka. REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta -Tim Kemanusiaan Kabupaten Nduga, Papua, telah merampungkan verifikasi korban meninggal pasca operasi keamanan. Tim tersebut melaporkan bahwa konflik dan kekerasan di wilayah tersebut mengakibatkan 182 orang korban kemanusiaan.
Tim Kemanusiaan Kabupaten Nduga telah menuliskan temuan detail terkait korban meninggal dan pengungsi Nduga. Laporan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Amnesty Internasional di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Disebutkannya dalam laporan, sejak Desember 2018 hingga Juli 2019 tim mengkonfirmasi setidaknya 182 korban meninggal di Nduga.
Selain menyebutkan tentang jumlah korban, tim kemanusiaan yang dibentuk Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga juga menyampaikan mengenai kondisi warga yang memprihatinkan.
"Korban terus bertambah dan pengungsi banyak yang meninggal. Mereka meninggal karena sakit, karena hidup lama di hutan. Ada juga yang melahirkan lalu meninggal. Ada juga yang meninggal akibat kedinginan," ungkap Theo Hesegem, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua.
Theo mengatakan bahwa kondisi memprihatinkan yang dialami warga Nduga adalah akibat dari konflik berkepanjangan. "Tidak ada pertolongan medis di pengungsian. Ini dampak dari kekerasan yang terjadi sejak operasi keamanan. Ada tiga aktor dalam hal ini, yaitu masyarakat sipil, TNI/Polri, dan OPM," ujar dia.
Theo menyebutkan, dari jumlah 184 orang korban kemanusiaan terdapat 21 perempuan dewasa meninggal, 69 laki-laki dewasa meninggal, 21 anak perempuan meninggal, 20 anak laki-laki meninggal, 14 balita perempuan meninggal, 12 balita laki-laki meninggal, delapan bayi laki-laki meninggal, 17 bayi perempuan meninggal.
Catatan Judul berita ini telah diubah pada Rabu, 14 Agustus 2019 pukul 16.15 WIB.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
37 menit lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.