Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Agustus 2019 19:33 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan media saat meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek E-KTP. Empat tersangka itu berasal dari unsur Anggota DPR, satu pegawai negeri sipil dan swasta.

"Sampai saat ini total KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi
pengadaan KTP Elektronik," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di kantornya Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Berikut adalah para tersangka dan peran mereka:

1. Anggota DPR Miryam S. Haryani

Pada Mei 2011, setelah Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Miryam diduga meminta US$ 100 ribu kepada Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Uang itu disebut untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. Penyerahan uang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan melalui perwakilan Miryam.

Selain itu, KPK menduga Miryam meminta uang dengan kode uang jajan kepada Irman. Permintaan uang tersebut ia atasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses. Sepanjang tahun 2011-2012, eks politikus Partai Hanura itu juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman dan Sugiharto. Menurut fakta persidangan, Miryam diduga diperkaya US$ 1,2 juta dalam perkara ini.

Advertising
Advertising

2. Pimpinan Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya

Selaku Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu diduga mengatur pemenang lelang proyek E-KTP bersama pengusaha Andi Agustinus Narogong, Irman dan Sugiharto. Mereka bersama juga merencanakan pembagian komitmen fee untuk anggota DPR dan pejabat Kemendagri. Menurut fakta persidangan, manajemen bersama Konsorsium
PNRI diperkaya Rp 137,98 miliar dan Perum PNRI diperkaya Rp 107,71 miliar terkait proyek E-KTP.

3. Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan E-KTP Husni Fahmi

Selain menjabat ketua tim teknis, Husni Fahmi juga menjabat panitia lelang. KPK menduga pegawai negeri Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ini berperan mengubah spesifikasi, rencana
anggaran dan lainnya dengan tujuan membuat bengkak biaya. Husni juga diduga meluluskan tiga konsorsium, meskipun ketiganya tidak memenuhi syarat wajib lelang. Menurut fakta sidang, Husni juga menerima USD 20 ribu dan Rp 10 juta.

4. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos

KPK menyangka Tannos melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor termasuk dengan tersangka Husni dan Isnu untuk merekayasa proyek E-KTP. Pertemuan-pertemuan itu, disebut KPK, menerbitkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum proyek dilelang.

Selain itu, KPK menduga Tannos juga melakukan pertemuan dengan sejumlah tersangka lainnya untuk menyepakati besaran fee 5 persen sekaligus skema pembagian fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri. Menurut fakta sidang, perusahaan Tannos diperkaya Rp 145,85 miliar dalam proyek ini.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

36 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

57 hari lalu

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya