Presiden Jokowi Kagum Pertanian Indonesia Sudah Modern
Senin, 12 Agustus 2019 15:51 WIB
INFO NASIONAL — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa kagum dengan percepatan pertanian Indonesia yang sudah mentransformasikan dirinya dari pertanian tradisional ke pertanian modern. Hal ini terungkap saat Presiden Jokowi berdialog dengan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Agustus lalu.
Menurut Presiden Jokowi, dalam lima tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah membagi-bagikan traktor, excavator, dan buldoser untuk yang daerah-daerah yang memiliki lahan yang luas seperti di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
“Saya kaget juga dalam satu kabupaten traktornya begitu banyaknya, excavator-nya begitu banyaknya, sehingga lahan besar bisa dikerjakan dengan mekanisasi peralatan-peralatan bantuan dari Menteri Pertanian,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan pertanian Indonesia harus berani mengalihkan pola pertanian tradisional menuju pola pertanian modern dengan teknologi alat pertanian. “Ini tugas bupati, tugas wali kota, tugas gubernur, tugas menteri-menteri dan tugas kita semuanya,” kata Presiden Jokowi.
Untuk itu, Presiden meminta bupati-bupati yang memiliki lahan yang semula dikerjakan secara manual, agar meminta bantuan alat mesin pertanian (alsintan) ke Kementan. “Jadi, kita ubah petani yang sudah berpuluh-puluh tahun melakukan land clearing dengan cara membakar diganti dengan pembersihan land clearing dengan traktor dan excavator, tanpa harus membuat api,” kata Presiden.
Menurut Presiden, APBD provinsi serta APBD di kabupaten/kota memiliki alokasi yang memadai untuk sektor pertanian. “Berilah petani-petani kita dengan dengan pola pikir yang baru dalam bekerja. Jangan biarkan mereka berpuluh-puluh tahun melakukan land clearing dua hektar dengan cangkul, enggak mungkin,” ujarnya. Kementan di bawah kepemimpinan Menteri Andi Amran Sulaiman telah membagikan gratis sekitar 400 ribu alsintan atau meningkat 2.000 persen. (*)