Rencana Amandemen UUD 1945 Masih Belum Bulat

Senin, 12 Agustus 2019 06:47 WIB

Badan Pengkajian MPR RI melakukan evaluasi pelaksanaan konstitusi Indonesia hasil amandemen yang dibahas dalam seminar nasional bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945" di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 30 November 2018. (dok MPR RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 yang diinisiasi PDIP masih jauh dari kata sepakat. Bukan hanya soal pasal yang akan diamandemen, ada juga pihak yang mempertanyakan urgensinya.

Berikut pandangan masing-masing partai soal amandemen UUD 1945.

1. PDIP

Partai banteng ini mengusulkan amandemen pada kewenangan MPR dalam menetapkan kembali haluan negara, yang dulu dikenal sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Untuk itu, diperlukan amandemen terhadap pasal 2 dan 3 UUD 1945 yang mengatur eksistensi, kedudukan hukum, dan wewenang MPR.

2. Partai Golkar
Partai Golkar masih mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 ini. Anggota fraksi Partai Golkar MPR Zainuddin Amali menilai ada dua hal yang mesti dijawab terlebih dulu sebelum MPR menyepakati agenda amandemen tersebut.

"Pertanyaan besarnya adalah masih perlukah GBHN sekarang ini, sementara sistem pemilu sudah berubah dan presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR," kata Amali lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2019.

3. Partai Kebangkitan Bangsa
PKB menyatakan sepakat dengan agenda amandemen. Namun menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Kadir Karding, kesepakatan partainya hanya pada soal kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. "Kami sepakat GBHN saja," kata Karding di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.

4. Partai Nasdem
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate mengatakan partainya sepakat mengubah UUD 1945. Menurut Johnny, Nasdem ingin pembangunan berkesinambungan sehingga perlu diatur dalam GBHN.

Nasdem juga menyiapkan pimpinan MPR, yakni Lestari Moerdijat. Lestari adalah Presiden Direktur Media Indonesia, salah satu perusahaan milik Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Namun Johnny mengatakan partainya tak mengincar posisi ketua. "Asalkan masuk paket pimpinan," kata Johnny.

5. Partai Persatuan Pembangunan
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, menyatakan partainya juga terbuka terhadap rencana amandemen UUD 1945 dan haluan negara. Dia juga berpendapat perlunya mengevaluasi Mahkamah Konstitusi.

"Soal MK juga harus kita tata ulang. Menurut saya kalaupun putusan MK tetap final dan mengikat, nanti harus dikasih pagar. Jadi tafsir konstitusionalitasnya itu tidak seperti kita memberikan cek kosong kepada MK," kata Arsul kepada Tempo, pekan lalu.

6. Partai Gerindra
Partai besutan Prabowo Subianto ini menyatakan sepakat dengan amandemen konstitusi. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar amandemen dilakukan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dulu.

"Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

7. Partai Keadilan Sejahtera
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKS, Nasir Jamil menyatakan sepakat perlu ada haluan negara untuk menjalankan amanat konstitusi. Namun Nasir menekankan perlu ada kesepakatan bersama di antara partai-partai ihwal agenda yang akan dilaksanakan.

"Harus ada konsensus nasional apa-apa yang harus kita ubah, jangan nanti malah menjadi liar," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Kamis, 8 Agustus 2019.

8. Partai Amanat Nasional
Wakil Ketua Umum PAN sekaligus anggota fraksi PAN MPR, Viva Yoga Mauladi juga menyatakan sepakat dengan amandemen UUD 1945. Senada dengan PKB, Viva mengatakan kesepakatan partainya terbatas pada agenda menghadirkan kembali GBHN.

"GBHN ya oke GBHN saja, jangan ke mana-mana," kata Viva Yoga ketika ditemui pada Kamis, 8 Agustus lalu.

9. Partai Demokrat
Wakil Ketua DPR sekaligus anggota MPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan partainya masih membahas usulan amandemen UUD 1945 itu. Agus berujar sikap partai juga akan disampaikan setelah dikaji di internal fraksi.

"Demokrat akan menyampaikan statement melalui ketua fraksi, sekjen, atau ketum, karena ini menyangkut agenda yang sangat penting, sehingga kita tidak boleh tebak-tebak manggis, bisa bahaya," kata Agus, Ahad, 11 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

10 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

39 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

58 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

59 hari lalu

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

5 Maret 2024

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

5 Maret 2024

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

5 Maret 2024

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya