Human Rights Watch Desak Jokowi Promosikan HAM di Periode Kedua

Jumat, 9 Agustus 2019 13:23 WIB

Andreas Harsono. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Human Rights Watch mengirim surat perihal keprihatinan terkait masalah hak asasi manusia atau HAM di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo. Peneliti Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan, surat tersebut dikirimkan kepada Presiden dua hari lalu, Rabu, 7 Agustus.

"Panjangnya sepuluh halaman (versi Bahasa Inggris). Secara resmi dikirim kepada Presiden, secara informal saya juga kirim ke staf-staf, beberapa menteri, dan pejabat negara," kata Andreas kepada Tempo, Jumat, 9 Agustus 2019.

Andreas menjelaskan, surat itu berisi rekomendasi agar Jokowi mempromosikan HAM di periode kedua pemerintahannya yang akan datang. Ada sejumlah isu yang disoroti, yakni ihwal kebebasan beragama, hak-hak perempuan, hak minoritas seksual atau LGBT, dan hak-hak penyandang disabilitas.

Kemudian ihwal pelanggaran HAM masa lalu dan kekerasan oleh aparat, kebebasan berekspresi, isu Papua, hak-hak masyarakat adat, dan peran Indonesia mempromosikan HAM di forum internasional.

Andreas mengatakan, rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil riset selama sekitar tiga dasawarsa HRW berada di Indonesia. Surat mulai disusun tiga bulan lalu setelah pecah peristiwa kerusuhan 21-22 Mei.

Advertising
Advertising

Dalam salinan surat yang diakses dari situs resmi hrw.org, Human Rights Watch pertama-tama mengucapkan selamat kepada Jokowi yang terpilih kembali sebagai presiden. HRW menyampaikan harapan agar Jokowi sukses menjalankan tugasnya.

"Kami bermaksud mendesak Anda untuk menggunakan masa jabatan kedua ini untuk mempromosikan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama banyak kelompok minoritas dan kelompok lain yang terpinggirkan di Indonesia," demikian tertulis dalam surat tersebut. Surat ditandatangani Direktur Eksekutif Divisi Asia Human Rights Watch Brad Adams.

Adams menyatakan, sejak 1980-an Human Rights Watch telah menangani isu-isu HAM di Indonesia dan memberikan masukan kepada banyak pejabat pemerintah Indonesia. HRW pun berharap Jokowi membuka diri untuk membahas pelbagai masalah HAM di Indonesia.

"Kami akan sangat menghargai kesempatan untuk membahas hal ini dan masalah hak asasi manusia lainnya dengan Anda dan pejabat di pemerintahan Anda," kata Adams dalam penutup suratnya.

Beberapa catatan dari HRW, misalnya, tumbuhnya intoleransi agama dengan kebangkitan Islamisme intoleran. Seiring dengan itu, pemerintah dinilai gagal melindungi para penganut agama minoritas dari diskriminasi dan kekerasan.

Human Rights Watch merujuk sejumlah kasus, di antaranya pengusiran jamaah Ahmadiyah dan Syiah dari tempat tinggal mereka dan penolakan izin pendirian gereja dan rumah ibadah lainnya (GKI Yasmin, HKBP Filadelfia).

HRW mendesak agar pemerintah ambil peran memastikan para jamaah Ahmadiyah dan Syiah bisa pulang ke rumahnya masing-masing. HRW juga meminta Presiden melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan pembangunan gereja-gereja dan rumah ibadah lainnya, serta menjatuhkan sanksi kepada pejabat pemerintah daerah yang menolak menerbitkan izin.

HRW juga menyoal ihwal kebebasan di Papua. Kendati pemerintahan Jokowi secara bertahap menepati janji membebaskan tahanan politik di Papua dan Kepualaun Maluku, tetapi ada tahanan politik baru, di antaranya Yanto Awerkion dari Komite Nasional Papua Barat.Selain itu, akses dan kebebasan pers juga masih menjadi masalah di provinsi terujung timur itu.

Periode pertama pemerintahan Jokowi memang mendapatkan rapor merah terkait isu perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Dalam catatan terkait 4 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai janji penyelesaian konflik di era Jokowi baru sebatas komitmen.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan niat penuntasan kasus HAM sering kali berhenti di level perintah presiden. "Belum ada kemajuan yang cukup signifikan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," kata Choirul dalam konferensi pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dan Penegakan HAM di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

10 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

10 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

13 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

13 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya