Polri: Tim Teknis Novel Baswedan Rapat Evaluasi Sepekan Sekali

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 Agustus 2019 12:46 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019. Dalam konpers ini juga dijelaskan adanya rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyebut tim teknis kasus Novel Baswedan akan mengadakan rapat evaluasi setiap satu kali dalam sepekan selama masa tugas.

"Kami akan rapat itu satu minggu paling sedikit satu kali, setiap hari Jumat," kata Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Sementara untuk rapat perdana tim teknis pada 6 Agustus 2019 lalu, Iqbal mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan strategi dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Memasuki hari ke-9 bekerja, Iqbal mengatakan, tim teknis sudah kembali menelusuri lokasi kejadian peristiwa penyiraman. "Jadi kemarin sudah rapat, sudah meng-explore kembali tempat kejadian perkara (TKP). Karena TKP adalah hal yang penting, berkali-kali harus di-explore," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim teknis adalah memeriksa kamera pengawas atau CCTV. Padahal, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengeluhkan salah satu kesulitan dalam pengungkapan kasus adalah kualitas rekaman CCTV yang buruk.

Advertising
Advertising

Tim teknis merupakan tim lanjutan yang dibentuk Polri guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim tersebut sudah mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut akan bekerja mulai dari 1 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 atau tiga bulan pertama. Jika perlu, masa kerja tim teknis akan diperpanjang tiga bulan dan dievaluasi per satu semester.

"Ada 120 anggota dalam Tim Teknis. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya kasus Novel," kata Dedi pada 1 Agustus 2019.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis pun didapuk menjadi penanggung jawab tim teknis Novel Baswedan ini. Adapun Ketua Tim Teknis tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Nico Afinta. Ada sejumlah subtim dalam Tim Teknis ini, yakni penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, Siber, INAFIS, Laboratorium Forensik dan subtim Anev yang akan mengevaluasi subtim lainnya.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya