Seluruh Atap Gedung Pemprov DKI Jakarta Akan Dibangun PLTS Rooftop

Rabu, 7 Agustus 2019 10:43 WIB

Seluruh Atap Gedung Pemprov DKI Jakarta Akan Dibangun PLTS Rooftop.

INFO NASIONAL — Dalam Kampanye Penggunaan Listrik Surya Atap pada Minggu, 28 Juli 2019 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyarankan kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk mulai memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang mereka miliki dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop (atap). Menurut Jonan, menggunakan PLTS bukan hanya sekadar untuk menghemat biaya tenaga listrik yang harus mereka bayar, namun juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kementerian ESDM yang telah memasang PLTS Rooftop di seluruh gedungnya akan diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Pemasangan PLTS Rooftop di seluruh gedung milik Pemprov ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, usai bertemu dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Balaikota, Jumat, 2 Agustus 2019. Pemasangan PLTS Rooftop ini diperkirakan Anies akan selesai pada tahun 2022 mendatang.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah dan akan terus melakukan langkah-langkah untuk mengalihkan penggunaan energi fosil ke energi terbarukan. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, Pemerintah DKI Jakarta akan memasang solar panel di gedung-gedung pemerintah daerah, gedung sekolah, gedung olah raga dan fasilitas kesehatan. Itu kita akan perbanyak penggunaan solar panel," ujar Anies.

Sementara, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, FX Sutijastoto, mengungkapkan Menteri ESDM telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), agar memanfaatkan atap gedung-gedung perkantorannya, baik di pusat maupun daerah untuk dipasangi PLTS Rooftop.

"Ibu Menteri Keuangan dan Ibu Menteri KLHK sudah setuju dan akan menyiapkannya. Dari dua Kementerian ini diperkirakan akan dihasilkan listrik sekitar 100 MW. Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara Jakarta, dan memerintahkan semua gedung milik pemerintah daerah akan dipasangi PLTS Rooftop," ujar Sutijastoto.

Advertising
Advertising

Melalui langkah Pemprov tersebut, diperkirakan akan didapat daya listrik mencapai 1.000 hingga 2.000 Megawatt (MW). Kalau itu semua terbangun, dapat menciptakan market untuk panel surya sebesar 400-500 MW. Angka ini di atas perkiraan besaran ideal yang sebesar 300 MW, agar pabrik panel surya dapat ekonomis dibangun di Indonesia.

Dirjen EBT juga menginformasikan, langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menambah daftar dukungan pemerintah daerah yang akan menggunakan PLTS Rooftop. Pemerintah Provinsi Bali sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mencantumkan kewajiban seluruh gedung untuk memanfaatkan 25 persen dari luasan atapnya dengan PLTS Rooftop.

"Beberapa Pemerintah Provinsi selain Bali juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memanfaatkan PLTS Rooftop di gedung-gedung milik mereka. Selain Bali, Jawa Tengah juga sudah menyatakan kesediaanya, Pemerintah Sumatera Utara juga. Kalau ini semua sudah bergerak bersama untuk memanfaatkan PLTS Rooftop, kelihatannya target 6.000 MW dari PLTS bisa tercapai," kata Sutijastoto. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya