Aktivis Mahasiswa Asahan Ditangkap dalam Kasus Pemerasan

Reporter

Mei Leandha

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Agustus 2019 01:58 WIB

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Mahasiswa Pelajar Asahan Tanjungbalai dan Batubara (Gempata) Guntur Alamsyah Lubis ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Guntur ditangkap saat sedang menerima uang dari Ahmad Kamrizal pegawai Dinas Perikanan.

Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Faisal F Napitupulu dalam konfrensi pers mengatakan, mereka mendapat informasi pada Kamis, 1 Agustus 2019 bahwa Guntur menghubungi Ruslan, staf honorer di Dinas Perikanan Asahan.

Saat itu Guntur meminta nomor ponsel Ahmad Kamrizal. Besoknya, pelaku menghubungi Ahmad dan mengajak bertemu untuk membahas aksi demo yang akan mereka lakukan. "Keduanya sepakat bertemu di sebuah kafe pada Jumat sore," ujar Faisal.

Di pertemuan itu, kata Faisal, pelaku meminta paket proyek di Dinas Perikanan atau uang sebanyak Rp10 juta karena sudah membatalkan aksi demo yang harusnya dilakukan pada Jumat pagi. Ahmad melakukan negosiasi dan menawarkan uang sebesar Rp 300 ribu, namun ditolak pelaku sambil mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa.

Advertising
Advertising

“Ahmad kemudian memberikan uang Rp 5 juta kepada pelaku dan mengatakan sisanya akan diserahkan pada Rabu pekan depan. Saat itulah anggota yang melakukan pengintaian menangkap pelaku," kata Faisal, Senin, 5 Agustus 2019.

Dari tangan Guntur disita barang bukti uang hasil pemerasan sebanyak Rp 5 juta, selembar surat pemberitahuan unjuk rasa, dan telepon seluler. Menurut Faisal, pelaku akan dikenakan Pasal 368 Subsider Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. "Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif," kata dia.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

5 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

9 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

10 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

10 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

11 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

11 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya