KPK Jelaskan Kronologi OTT Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Editor

Amirullah

Jumat, 2 Agustus 2019 06:28 WIB

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan bersiap mengikuti tes psikologi seleksi capim KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019. Sebanyak 104 peserta yang mengikuti tes ini merupakan peserta yang dinyatakan lolos pada tahap uji kompetensi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Basaria Panjaitan menceritakan kronologis tangkap tangan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam (AYA). Dia mengatakan tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi penyerahan uang dari staf PT INTI, Taswin Nur (TSW) ke supir berinsial END pada Rabu malam, 31 Juli 2019.

"Setelah penyerahan uang terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, tim mengamankan TSW dan END pada Rabu, 31 Jul 2019, pukul 21.00 WIB," kata Basaria, di gedung KPK, Kamis, 2 Agustus 2019. Dari END, tim mengamankan uang sebesar Sin$96.700. Keduanya kemudian dibawa ke gedung merah Putih KPK.

Selanjutnya, kata Basaria, sekitar pukul 21.30 WIB, sopir berinisial DIN datang ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK. Tim kemudian bergerak ke rumah Andra sekitar pukul 22.00 WIB dan membawanya ke kantor KPK.

Esoknya, Kamis, 1 Agustus, kata Basaria, pada pukul 09.00 WIB, Direktur PT Angkasa Pura Propentindo atau APP, Wisnu Raharjo (WRA) dan Executive General Manager Divisi Airport Managemen Angkasa Pura II, Marzuki Battung(MZK) datang berturut-turut ke Gedung Merah Putih KPK sesuai permintaan tim KPK.

"Selanjutnya pukul 15.00, TSI (Staf PT Inti, Tedy Simanjuntak) memenuhi permintaan KPK untuk datang ke Tim dan kemudian dibawa ke Gedung KPK," kata Basaria.

Advertising
Advertising

Basaria mengatakan awalnya KPK memperoleh informasi bahwa PT INTI akan memperoleh proyek pembangunan sistem bagasi di enam bandara yang dioperasikan PT AP II. PT APP adalah pihak yang bakal mengoperasikan sistem bagasi bandara dengan anggaran sekitar Rp 86 miliar.

<!--more-->

PT APP awalnya berencana menggelar tender terbuka untuk pengadaan tersebut. Namun, Andra diduga mendorong PT APP agar melakukan penunjukan langsung ke PT INTI. Padahal dalam pedoman perusahaan, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan dengan sejumlah syarat. Misalnya, bila barang itu hanya dimiliki oleh satu perusahaan atau hak paten itu hanya dimiliki oleh satu perusahaan.

KPK menduga Andra juga mengarahkan agar PT APP menambah uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen dari total nilai proyek. "Karena ada kendala aliran kas di PT INTI," kata Basaria.

Atas arahan Andra, KPK menduga Executive General Manager Divisi Airport Management Angkasa Pura II Marzuki Battung, menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI. Berdasarkan penilaian tim teknis PT APP, harga penawaran PT INTI sebenarnya terlalu mahal, hingga kontrak belum bisa terealisasi. Namun, KPK menduga Andra melobi Direktur PT APP Wisnu Raharjo agar kontrak itu segera ditandangani.

Atas tindakannya mengawal proyek tersebut, KPK menduga Andra menerima duit Sin$96.700 dari staf PT INTI, Taswin Nur. Taswin ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap, sementara sementara Andra sebagai tersangka penerima suap.

HENDARTYO HANGGI | M ROSSENO AJI

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

8 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

10 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

13 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

15 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

16 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

18 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

21 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya