Kena OTT, Direktur Keungan Angkasa Pura II Masih Diperiksa KPK

Kamis, 1 Agustus 2019 13:48 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa terakhir Pimpinan KPK bersama media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mencokok Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu, 31 Juli 2019. "Betul ada giat di Jakarta, ditunggu saja status yang bersangkutan setelah diperiksa 1x24 jam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis, 1 Agustus 2019.

KPK menduga Andra menerima uang terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI. KPK menyita duit Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun, KPK belum menyebutkan detail proyek yang dikerjakan antara PT AP II dengan PT INTI tersebut.

Selain Andra, KPK juga menangkap 4 orang lainnya. Mereka adalah pegawai PT AP II dan PT INTI. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihak yang ditangkap telah berada di gedung KPK sejak semalam. Mereka saat ini sedang diperiksa. KPK bakal menjelaskan detail kasus ini dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini.

Menanggapi penangkap KPK, PT AP II menyatakan bakal menghormati proses hukum yang tengah berjalan. "AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerjasama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," ujar Plt Vice President Corporate Communication PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Agustus 2019.

Adapun PT INTI, mengatakan bakal kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku. "PT INTI percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika Wicaksono dalam keterangan tertulis di, Kamis, 1 Agustus 2019.

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya