Suap Meikarta, KPK Angkut Dua Koper dari Ruang Kerja Sekda Jabar

Rabu, 31 Juli 2019 15:56 WIB

Polisi menjaga pintu ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa saat penggeledahan di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 31 Juli 2019. KPK menyangka suap itu terkait dengan substansi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung- Petugas KPK menyelesaikan penggeledahan ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Lantai 2, sayap timur, Gedung Sate, Bandung, sekitar pukul 15.30 untuk penyidikan kasus suap Meikarta. Rombongan petugas meninggalkan ruang kerja dengan menyeret dua koper besar hitam, dan satu kardus. Tidak ada keterangan dari rombongan petugas KPK hingga meninggalkan Gedung Sate dengan menggunakan dua mobil.

Sebelumnya, Asisten Administrasi, Sekretariat Daerah Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim membenarkan adanya petugas KPK yang memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di lantai 2 Gedung Sate, Bandung. “Ya benar, ada surat tugasnya,” kata dia, Rabu, 31 Juli 2019.

Dudi sempat memasuki ruang kerja Sekda Iwa Karniwa. Lebih dari setengah jam dia berada di ruangan yang pintu masuknya dijaga dua petugas polisi bersenjata laras panjang. Rombongan petugas KPK terdiri dari delapan orang memeriksa seluruh ruangan. “Semua ruangan.” Ruang Staf, Ruang Sekrpri Sekretaris Daerah, dan ruang kerja Sekretaris Daerah.

Rombongan petugas KPK mendatangi Gedung Sate, Bandung, dan langsung meminta ditunjukkan ruang kerja Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. "Tadi datang jam 09.45."

Rombongan petugas yang datang menggunakan dua mobil itu sempat menolak menandatangi buku tamu yang disediakan di lobi Gedung Sate. Rombongan petugas yang memperkenalkan diri dari KPK itu meminta di antar menuju ruang kerja Sekda Jawa Barat yang berada di Lantai 2 di sayap timur Gedung Sate.

Pengakuan petugas keamanan yang mengantarkan rombongan KPK, petugas yang datang sekitar 8 orang. Mereka masuk ke Ruang Kerja Sekda, lewat pintu masuk ruang Sekpri Sekda.

Advertising
Advertising

Ruangan kerja Sekda Jawa Barat saling berhubungan dengan ruangan Sekpri dan Staf. Ruangan Sekretaris Daerah bernomor 3.45 dan dua ruangan yang digunakan staf dan Sekpri Sekretaris Daerah bernomor 3.44 dan 3.43.

Petugas keamanan yang sempat menemani rombongan KPK itu melihat petugas KPK memeriksa semua isi ruangan. "Semuanya. Ruang staf, Sekpri, dan ruang Sekda," kata petugas keamanan Gedung Sate.

Dua polisi berseragam dengan bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk ruang Sekpri Sekda, akses utama menuju ruangan kerja Sekretaris Daerah. "Kami diminta menutup akses," kata salah satu petugas polisi itu.

KPK menetapkan Iwa Karniwa dan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus menjadi tersangka. KPK menyangka Iwa menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perubahan rencana dan tata ruang diperlukan karena proyek Meikarta mencakup lahan yang relatif luas.

Bortholomeus menjadi tersangka karena pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia disangka memberi suap Rp 10,5 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan proses perizinan.

Penetapan dua tersangka ini menambah panjang jumlah pelaku suap Meikarta. KPK telah menjerat 9 orang tersangka sebelumnya, yakni Bupati Neneng serta 4 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Neneng cs. terbukti menerima suap dengan total Rp16,18 miliar dan Sin$270 ribu. Neneng divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta pencabutan hak politik 5 tahun. Anak buahnya divonis 4,5 tahun penjara.

Pemberi suap, mantan petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga anak buahnya dihukum antara 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara.

AHMAD FIKRI | ROSSENO M. AJI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya