Jadi Tersangka Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti 3 Bulan

Selasa, 30 Juli 2019 13:33 WIB

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa memberi pemaparan pada Gathering Positif Bermedia Sosial di Hotel D'Pavilion, Kota Bandung, Rabu, 24 April 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk mengerjakan tugas Iwa Karniwa yang menjadi tersangka dugaan kasus suap Meikarta. Iwa saat ini berstatus cuti.

“Untuk urusan pemerintahan administrasi pembangunan itu akan didelegasikan pada Pak Daud Achmad, selaku Asisten Pemerintahan," kata Ridwan Kamil, Rabu, 30 Juli 2019. Ridwan mengatakan belum tahu sampai kapan Daud akan mengisi posisi Iwa Karniwa.

Ridwan mengatakan, prihatin dengan masalah hukum yang melibat Iwa Karniwa. “Kami turut prihatin terhadap situasi seperti ini,” kata dia.

Ia mengatakan sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri atas penetapan status pada Sekretaris Daerah Jawa Barat tersebut. “Kami sudah konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri, jadi memberi saran agar Pak Iwa fokus menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia.

Dia menunjuk Daud Achmad menjadi PLH Sekretaris Daerah Jawa Barat. “Arahan Kemendagri hari ini hanya satu, tolong pelaksanaan kegiatan administrasi pembangunan tidak terkendala, dilakukan melalui situasi PLH (pelaksana harian),” kata Ridwan Kamil.

Advertising
Advertising

Ridwan Kamil mengatakan, penetapan status tersangka pada Iwa Karniwa, tidak akan mengganggu pemerintahan Jawa Barat. “Jadi saya pastikan pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu. Sistem birokrasi di pemerintah provinsi Jawa Barat itu sudah punya sistem yang sudah diantisipasi,” kata dia.

Ia mengatakan, penunjukan PLH Sekda tersebut untuk memastikan agenda pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu. “Sehingga semua urusan termasuk rapat anggaran dengan Dewan dan hal-hal yang sifatnya butuh atensi sudah langsung dan didelegasikan dengan baik,” kata dia.

PLH Sekda Jawa Barat, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad mengatakan, Iwa Karniwa memilih cuti untuk mengahadapi kasus hukumnya. “Cutinya beliau minta 3 bulan. Dan Pak Gubernur sudah mengizinkan,” kata dia, Selasa, 30 Juli 2019.

Dengan posisi cuti, hak yang melekat pada Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat masih melekat. “Kalau cuti mah masih. Berbeda kalau cuti di luar tanggungan negara. Kalau ini maksudnya cuti besar,” kata Daud.

Daud mengatakan, selaku PLH Sekda, ia ditugasi Gubernur berkonsentrasi mengawal proses pembahasan anggaran. “Arahan untuk saya, sekarang kita membahas utamanya APBD jadi sebagai PLH saya berkomunikasi dengan Dewan bagaimana APBD ini, APBD Perubahan, kemudian menjelang APBD Murni 2020,” kata dia.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya