Suap Meikarta, Jerat Eks Presdir Lippo Hingga Sekda Jabar

Selasa, 30 Juli 2019 09:21 WIB

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa hadir pada Rapat Koordinasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jabar Tahun 2019, di Hotel Grage, Kota Cirebon, Kamis, 11 Juli 2019. (dok Pemprov Jabar)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap Meikarta. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

"Sejak 10 Juli 2019, KPK menyidik dua tersangka itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di kantornya, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

KPK menyangka Iwa menerima suap Rp 900 juta sehubungan dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perubahan RDTR diperlukan karena proyek Meikarta mencakup lahan yang relatif luas. Sedangkan Bortholomeus menjadi tersangka perkara suap sehubungan dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Berawal dari operasi tangkap tangan pada Oktober 2018, sejauh ini kasus korupsi Meikarta sudah menjerat 11 pelaku dari pihak penyelenggara negara maupun swasta. Berikut sejumlah fakta mengenai kasus ini:

-OTT KPK

KPK menggelar operasi senyap proyek Meikarta pada 14 hingga 15 Oktober 2019. Dalam operasi itu KPK menangkap 9 orang, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Advertising
Advertising

Empat pejabat itu ialah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili. Pejabat lainnya adalah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjarnahor. Mereka disangka menerima suap untuk memuluskan izin megaproyek milik Lippo Group itu.

Dari pihak swasta, KPK menetapkan eks Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Hendy Jasmen, dan dua konsultan Lippo, Taryudi serta Fitra Djaja Purnama.


-James Riady dalam Pusaran

Tiga hari setelah OTT, KPK menggeledah rumah CEO Lippo Group, James Riady. KPK mencari bukti kasus suap proyek Meikarta. Namun, KPK tak menyita apapun dari rumahnya.

KPK juga memeriksa James pada 30 Oktober 2019. Dalam pemeriksaan itu KPK mendalami pertemuan antara James dan Neneng. Seusai pemeriksaan, James mengakui pernah bertemu Neneng yang baru saja melahirkan dan tidak membahas proyek. Pertemuan ini juga ditanyakan kepada James saat bersaksi di persidangan pada Februari 2019.

-Mendagri dan Meikarta

KPK juga memeriksa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Jumat, 25 Januari 2019. Tjahjo diperiksa karena disebut Neneng memberi arahan untuk mempercepat izin Meikarta. Menurut Neneng di dalam sidang, Tjahjo memintanya untuk membantu perizinan proyek Meikarta.

KPK menyatakan memeriksa Tjahjo untuk mendalami pembahasan bersama Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, ada beberapa rapat yang teridentifikasi membahas proyek Meikarta. "Kami tanya, dalam kapasitas apa Mendagri dan timnya hadir atau hal-hal lain," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Tjahjo membenarkan pernah bicara dengan Neneng melalui telepon. Politikus PDIP ini mengatakan arahan itu diberikan untuk menyelesaikan polemik perizinan Meikarta antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

-Vonis untuk para terpidana

Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung memvonis Neneng dkk terbukti menerima suap dengan total Rp 16,18 miliar dan Sin$ 270 ribu. Atas perbuatannya, Neneng divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta pencabutan hak politik 5 tahun. Sedangkan anak buahnya, divonis 4,5 tahun penjara. Billy Sindoro dihukum 3,5 tahun penjara, anak buahnya dihukum 3 tahun hingga 1,5 tahun.<!--more-->

-Dugaan Keterlibatan Korporasi

KPK menengarai ada keterlibatan korporasi dalam korupsi ini. Dalam surat tuntutan Billy Sindoro, terungkap sebagian uang yang diberikan ke Neneng dan para pejabat Pemkab Bekasi, berasal dari kas Lippo Cikarang melalui anak usahanya PT Mahkota Sentosa Utama. Berdasarkan bukti pengeluaran bank PT MSU pada 14 Juni 2017, uang yang pada akhirnya dipakai untuk menyuap Neneng dan anak buahnya senilai Rp 3,5 miliar.


-Pelesiran Anggota Dewan

KPK menyatakan 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dibiayai berlibur ke Thailand untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. KPK menduga keluarga anggota Dewan serta staf sekretaris dewan juga ikut dalam jalan-jalan yang dilakukan pada 2018 itu. Para anggota DPRD diduga jalan-jalan ke kawasan pantai dan lokasi wisata lainnya selama 3 hari dua malam.

Selain akomodasi, KPK menduga para legislator menerima uang saku. Febri menuturkan KPK masih mendalami dan mengklarifikasi temuan itu. Febri mengatakan beberapa anggota dewan telah mengakui hal ini. Sebagian lainnya, telah mengembalikan uang atau berencana mengembalikan uang. KPK telah menerima total pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi sebanyak Rp 180 juta.

Dalam konferensi pers penetapan tersangka untuk Iwa dan Bartholomeus, Saut Situmorang mengatakan jerat pidana untuk anggota dewan dan korporasi yang terlibat kasus suap Meikarta tinggal menunggu waktu. "Penyidik punya strategi untuk itu."

M ROSSENO | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

1 jam lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya