Kemenpora: Celana untuk Paskibraka Puteri seperti di TNI-Polri
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 29 Juli 2019 09:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi atau menebar rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok mengenai penggunaan celana panjang untuk pasukan Pengibar bendera Pusaka atau Paskibraka puteri 2019. Kebijakan ini semata agar tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan yang didahului oleh kajian dan menyerap aspirasi. “Jadi tidak tiba-tiba, apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam," kata Ni’am melalui siaran pers, Senin, 29 Juli 2019.
Seragam ini, kata Ni’am, telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Dengan peraturan presiden itu anggota Paskibraka putri dimungkinkan mengenakan celana panjang. “Terutama mereka yang berjilbab."
Penggunaan celana panjang ini telah dibahas dalam rapat sebelum Diklat Paskibraka 2019 berjalan. Rapat diikuti pelatih, pembina, pelatih dari Garnisun dan Setpres, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PPI, juga Kemenpora. Pada rapat itu, perwakilan Garnisun menyampaikan kemungkinan penggunaan celana panjang oleh putri, lagi pula hal ini telah berjalan efektif di lingkungan TNI/Polri.
Ni'am memaklumi sebagian masyarakat yang mencibir kebijakan itu, karena bisa jadi mereka kurang memahami landasannya secara utuh. "Apalagi memperoleh informasinya kurang utuh, plus ada yang masih sensi.” Dengan penjelasan ini publik diharapkan bisa memahami.
Ia mengajak agar masyarakat mendukung persiapan Diklat Paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. “Jangan diganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif."
Saat ini, 68 orang anggota Paskibraka Nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.