Beredar Video 3 Tahanan Perempuan Bersama Eks BPN Prabowo
Reporter
Halida Bunga
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 27 Juli 2019 11:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video yang menunjukkan tiga perempuan yang ditahan Lapas II A Karawang terkait kasus ujaran kebencian pada masa kampanye pilpres 2019 lalu bersama sejumlah petinggi eks Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam video tersebut, salah seorang perempuan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Eks Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. yang memberikan bantuan hukum kepada ketiganya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada tim advokat dan juga BPN khususnya Pak Dahnil, Pak Dasco terima kasih hari ini yang sudah benar-benar membantu kita," kata mereka.
Perempuan tersebut mengatakan pembebasan mereka adalah kejutan yang tak disangka-sangka. "Mudah-mudahan proses kita dipermudah, dilancarkan dan kami bisa pulang ke keluarga masing-masing," katanya kepada para petinggi eks BPN.
Dasco mengatakan video emak-emak Karawang itu direkam saat momen kunjungan menjelang sidang putusan Selasa 30 Juli 2019. Dasco mengaku Partai Gerindra telah membantu menyediakan advokasi untuk emak-emak Karawang ini sejak sidang pembelaan.
“Kami berkunjung saja karena kami sudah advokasi dan menunggu keputusan pengadilan hari Selasa. Insya Allah bisa segera pulang lah,” ujar Dasco saat dihubungi Sabtu 27 Juli 2019.
Menurut salah satu advokat Gerindra Ali Lubis, kunjungan itu dilakukan Jumat 26 Juli 2019 sore. “Sekitar jam 3 sore sampai sana,” ujar Ali saat dihubungi terpisah.
Sejak awal menurut Ali, Gerindra sudah memberikan bantuan hukum. Namun tidak secara langsung, melainkan berupa koordinasi dengan kuasa hukum di Karawang. “Dari Awal kami udah kasih bantuan hukum. Tapi dengan berkordinasi juga dengan lawyer di sana,” tuturnya.
Sebelumnya juga beredar video tiga perempuan yang sedang berada di balik jeruji. Mereka diketahui sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dalam masa kampanye pilpres 2019 lalu.
Pada video tersebut, tiga ibu yang kini ditahan di Lapas II A Karawang ini, meminta pasangan yang mereka dukung di Pilpres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, untuk memperhatikan dan membebaskan mereka.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu. Kami emak-emak Karawang meminta bantuan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Salahudin Uno bantu kami dan perhatikan, bebaskan kami,” ujar salah seorang wanita dalam video berdurasi 1.41 detik itu.
Mereka mengatakan sudah lima bulan berada dalam kurungan, tanpa kejelasan. Mereka pun meminta agar Prabowo atau Sandiaga dapat setidaknya membesuk mereka di Lapas. “Sudah lima bulan, tolong perhatikan kami,” tuturnya lagi.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, bukan hanya tiga ibu-ibu di Karawang yang saat ini tersandung hukum. Ia mengklaim ada 400 orang pendukung Prabowo yang terjerat kasus hukum.
“Banyak yang di dalam penjara, ada 400 orang, 200 sudah dilepas diberikan penangguhan dan dilepas oleh kepolisian, dan kami ucapkan terima kasih. Tapi masih ada 200 lagi sekarang,” ucap dia.
HALIDA BUNGA FISANDRA | FIKRI ARIGI