Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Polisi Harus Tes Berkala

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 26 Juli 2019 16:09 WIB

Ilustrasi Penembakan Polisi. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Pakar Kepolisian, Andrea H Poeloengan menanggapi kasus polisi tembak polisi di Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok.

Menurut Andrea, perlu adanya tes secara berkala terhadap anggota polisi yang memegang senjata.

"Seharusnya dilakukan tes berkala terhadap pemegang senjata dan pemeliharaan serta kualitas kejiwaan," kata Andrea kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.

Andrea menjelaskan selain tes berkala terhadap senjata, perlu ada pemeliharaan dan perawatan agar kualitas kesehatan jiwa tetap prima. "Dan ini yang belum ada," ucapnya.

Ia mengatakan pemeriksaan atau tes hanya ada ketika anggota Polri ada dugaan gangguan kejiwaan, tes memiliki senjata, dan tes sehabis penugasan khusus.

Advertising
Advertising

Itu pun sebagian besar tidak diikuti dengan konseling wajib secara berkala. Termasuk anggota Polri yang telah mengeluarkan tembakan dalam bertugas seperti pada anggota Jatanras, Narkoba, Brimob dan lainnya.

"Perawatan kesehatan jiwa sama dengan kesehatan badan, karena justru jiwanya harus kuat dalam bertugas sebagai polisi selain badan," tuturnya.

Menurut dia, anggota Polri dilengkapi senjata sebagai langkah yang benar mengingat ancaman tugas saat ini. Apalagi yang mempunyai aktivitas lebih banyak di lapangan.

"Yang lebih banyak di kantor juga sebenarnya tidak apa-apa mempunyai senjata, asal hanya di bawa pada saat penugasan luar selain di kantor," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi peristiwa polisi tembak polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2019 pukul 20.50 WIB.

Brigadir Rangga Tianto menembak anggota Polsek Cimanggis Brigadir Kepala Rahmat Efendi. Rangga diduga emosi saat meminta Rahmat tak meneruskan kasus tawuran yang melibatkan seorang remaja berinizial FZ.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir Rangga dan seorang anggota lainnya Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Kadivhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha dan perut.

Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendi, akhirnya dilaporkan tewas ditempat. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.

Kasus polisi tembak polisi ini sedang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya. Brigadir Rangga terancam hukuman seumur hidup atau mati dan akan dipecat dari kepolisian.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

19 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

20 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya