Reaksi Polri atas Pembahasan Kasus Novel Baswedan di Kongres AS

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 26 Juli 2019 15:24 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan polisi tetap fokus menjalankan rekomendasi lanjutan dari temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan. Asep mengungapkan hal itu saat ditanya apa reaksi polisi mengenai pembahasan kasus Novel di Kongres Amerka Serikat, Kamis, 25/7, waktu setempat.

"Kami tetap fokus pada pekerjaan pokoknya, (itu) kewajiban kami. Pada prinsipnya Polri bekerja secara profesional. Apa yang disampaikan pemerintah dan masyarakat jadi motivasi kami bekerja lebih keras mengusut kasus ini," ucap Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juli 2019.

Asep tak menutup mata soal langkah Amnesty Internasional Indonesia membawa kasus Novel Baswedan ini untuk dibahas di Kongres AS. Dia hanya mengatakan Polri akan melihat dari sisi aspek yuridisnya. "Karena, kan, kasusnya berada di Indonesia, kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan mempengaruhi," ujar Asep.

Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan pada forum Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.

"Kami berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel mengirimkan surat untuk mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya TGPF kasus Novel yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian suah habis masa kerjanya pada 7 Juli 2019. Dalam laporannya, tim gagal menemukan pelaku maupun aktor intelektual pelaku penyerangan Novel.

Tito Karnavian kemudian membentuk tim teknis untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan ini. Tim ini dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Presiden Joko Widodo memberikan tenggat Tim Teknis ini untuk merampungkan tugasnya dalam waktu tiga bulan.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya