TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meminta kalangan aktivis untuk menunggu dulu hasil penyelidikan tim teknis kepolisian dalam mengungkap teror kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ketimbang membawanya ke kongres di Amerika Serikat. Menurut dia, pemerintah Indonesia berusaha keras untuk menyelesaikan hal ini.
"Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," kata Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.
Moeldoko menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus ini dalam waktu tiga bulan. Padahal sebelumnya Tito meminta waktu enam bulan.
Arahan Jokowi itu, kata Moeldoko, merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam kasus ini. "Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Lembaga Amnesty International Indonesia memutuskan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Novel ke dalam sesi dengar pendapat Kongres Amerika Serikat, kemarin. Menurut staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, kasus Novel salah satu dari beberapa insiden pelanggaran hak asasi manusia yang dibahas pada forum Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan serangan terhadap Novel memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Apalagi, kata dia, banyak penyidik KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi. Ia merasa bahwa Indonesia perlu mendapat dukungan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kemudian, alasan kedua adalah serangan terhadap Novel bukanlah masalah teror semata. Tetapi menjadi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia. Khususnya, dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.
"Terakhir, kasus Novel menjadi sebuah hal nyata bahwa ancaman ada terhadap siapa pun yang memperjuangkan negara agar bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM," ucap Usman.