Alasan Amnesty International Bawa Novel Baswedan ke Kongres AS

Jumat, 26 Juli 2019 09:17 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, telah memasuki 800 hari yang belum terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengemukakan alasan diangkatnya kasus penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam Kongres Amerika Serikat pada 25 Juli 2019.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, ada tiga alasan yang menjadi latar belakang langkah tersebut. "Pertama, sama seperti isu pelanggaran HAM, keseteraan gender, dan pemanasan global. Isu korupsi juga menjadi pembahasan global yang penting diulas," kata dia saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2019.

Usman menilai, serangan terhadap Novel Baswedan memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Apalagi, kata Usman, ada banyak penyidik KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi. Usman merasa bahwa Indonesia perlu mendapat dukungan baik dari dalam maupun luar negeri.

Kemudian alasan kedua adalah, serangan terhadap Novel bukanlah masalah teror semata. Tetapi menjadi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia. Khususnya, dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.

"Terakhir, kasus Novel menjadi sebuah hal nyata bahwa ancaman ada terhadap siapa pun yang memperjuangkan negara agar bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM," ucap Usman.

Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan pada forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.

Advertising
Advertising

"Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme, akan berbicara di Kongres Amerika Serikat pada forum tersebut," ujar Haeril.

"Kami berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," kata dia.

Sebelumnya tim pencari fakta kasus Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian habis masa kerjanya pada 7 Juli 2019. Dalam laporannya, tim gagal menemukan pelaku maupun aktor intelektual pelaku penyerangan Novel.

Tito Karnavian kemudian kembali membentuk tim yang dinamakan tim teknis untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan ini. Tim dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Presiden Joko Widodo memerintahkan tim teknis mengusut temuan TGPF. Jokowi pun memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan untuk mengungkap kasus ini.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

16 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

20 hari lalu

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker

Baca Selengkapnya

Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

35 hari lalu

Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.

Baca Selengkapnya

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

36 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

38 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

40 hari lalu

Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

44 hari lalu

Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.

Baca Selengkapnya