Hari Anak Nasional, 18 Tahanan Anak Dapat Remisi

Selasa, 23 Juli 2019 13:27 WIB

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Ridha Ansari saat memberikan surat remisi dalam rangka Hari Anak Nasional 2019. Foto: IIL ASKAR MONDZA

TEMPO.CO, Aceh - Sebanyak 18 orang tahanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LKPA Kelas II Banda Aceh memperoleh remisi Hari Anak Nasional 2019. Dari jumlah tersebut, satu anak dinyatakan bebas setelah sisa masa tahanannya habis setelah menerima remisi. Masing-masing anak mendapat remisi potongan masa tahanan selama satu bulan.

“Pada Hari Anak Nasional ini, dari 23 anak didik, ada 18 yg memperoleh remisi dan satu orang bebas setelah mendapat remisi hari anak nasional,” kata Kepala LPKA Banda Aceh, Ridha Ansari, saat apel Hari Anak Nasional di LKPA Banda Aceh pada Selasa, 23 Juli 2019.

Ridha menjelaskan anak yang bebas awalnya ditahan selama 6 bulan. Anak berinisial MR ditahan karena kasus pencurian. Pemberian remisi hari ini merupakan bagian dari remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional 2019. Remisi ini adalah salah satu momen pemberian remisi selain remisi Hari Kemerdekaan dan remisi Perayaan Hari-Hari Besar.

Namun, tidak semua anak yang berada di LPKA Banda Aceh diberikan remisi. Sesuai dengan aturan, anak yang telah berusia lebih dari 18 tahun tidak lagi diberikan remisi. Meskipun demikian, anak tersebut masih diizinkan berada di LKPA karena saat diawal penahanan, usianya masih masuk dalam kategori tahanan anak.

Ridha mengatakan ada 23 anak yang dibina di LKPA Banda Aceh. Para tahanan anak terdiri dari berbagai kasus seperti asusila, narkoba atau pencurian. Hanya tahanan kasus terorisme dan korupsi yang tidak adad di LKPA Banda Aceh.

Advertising
Advertising

Pendidikan dan kekeluargaan menjadi pola pengasuhan utama yang diberikan kepada tahanan anak. Setiap empat orang anak, akan diasuh oleh dua orang petugas.

“Empat anak didik diasuh oleh dua orang petugas, pria dan wanita. Jadi anggap mereka sebagai ayah dan ibunya. Makanya ada perlombaan keluarga asuh, petugas pasti malu juga kan kalau anaknya melanggar aturan,” kata Ridha.

Diharapkan setelah menjalani masa tahanan, anak didik bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat serta mampu menjadi anak yang lebih baik. “Semoga anak-anak ini semua bisa lebih baik lagi setelah dari sini. Dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dimasa mendatang,” kata Ridha.

Berita terkait

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

12 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

12 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

13 hari lalu

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya