Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan (paling kiri), pengamat politik Tony Rosyid, moderator Ichan Loulembah, politikus Partai NasDem Taufiqulhadi, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Juni 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengklaim partainya ingin bergabung dalam koalisi Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin tanpa memberikan syarat apa pun.
"Posisi PAN ingin bergabung tanpa ada persyaratan, karena kami menghormati Jokowi - Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Mereka mendapatkan mandat dari rakyat yang menilai lebih baik memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.
Dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial, sehingga presiden memiliki hak prerogatif untuk membentuk kabinet dan menempatkan orang di posisi kursi menteri sebagai pembantu presiden.
Karena itu, menurut dia, hak presiden terpilih apabila menginginkan agar partai politik lain gabung dalam pemerintahan agar lebih kuat dan tidak masalah ketika menilai tidak butuh adanya penambahan partai dalam koalisi.
"Jadi kami sadar dengan kenyataan tersebut dan kami tidak mengajukan syarat apa-apa. Ide power sharing 55-45 itu bertentangan dengan sistem presidensial," ujarnya.
Menurut dia, ide power sharing 55-45 persen suara itu atas nama kelompok. Sedangkan koalisi BPN Prabowo - Sandiaga sudah dibubarkan. Bara mengatakan PAN benar-benar ingin bergabung untuk membantu Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf.