Caleg DPD Mengaku Pernah Lapor Bawaslu Soal Foto Evi Apita Maya

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 Juli 2019 23:08 WIB

Calon anggota DPD RI dapil Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya yang digugat karena menggunakan foto rekayasa menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. TEMPO/Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad, Kurniawan, mengatakan persidangan kali ini meningkatkan percaya diri mereka. Pasalnya Bawaslu dalam keterangannya di persidangan mengkonfirmasi, bahwa Farouk sudah pernah melaporkan lawannya, Evi Apita Maya kepada Bawaslu NTB terkait foto editan.

“Persidangan tadi sebetulnya menambah kepercayaan diri kami. Kenapa? Karena disampaikan KPU kami tidak pernah menyampaikan keberatan, ternyata dikonfirmasi oleh Bawaslu kami sudah pernah menyampaikan keberatan di awal,” kata Kurniawan kepada wartawan selepas persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.

Sebelumnya KPU sebagai termohon mengatakan pemohon tidak pernah melaporkan pelanggaran administrasi dan proses pemilu kepada Bawaslu. Baik melaporkan Evi atau Lalu Suhaimi Ismy. Berdasarkan hal tersebut, KPU meminta majelis hakim untuk menolak permohonan pemohon atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena permohonan pemohon tidak beralasan secara hukum.

Dalam keterangannya Bawaslu NTB mengatakan saksi dari pihak termohon sempat mengajukan laporan terkait foto editan secara resmi kepada mereka. Laporan tersebut pun diakui sudah dilampirkan sebagai bukti oleh Bawaslu NTB dalam persidangan ini.

Namun menurut Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid, laporan tersebut disampaikan pada saat rekapitulasi suara provinsi sudah selesai yakni pada 16 Mei 2019, sedangkan rekapitulasi selesai pada 12 Mei 2019. Laporan ini, kata dia, lebih tepat dilaporkan pada saat pendaftaran, maka laporan tersebut dinyatakan kadaluarsa.

Advertising
Advertising

“Diketahui oleh pelapor itu melewati waktu karena pendaftaran bulan Juli 2018,” kata Khuwailid di persidangan MK, hari ini.

Terkait keterlambatan, Kurniawan menyatakan tak sepakat. Ia mengatakan laporan tersebut seharusnya tidak dianggap kadaluarsa kapan mereka melapor atau mengetahui soal foto editan. Bawaslu NTB, kata dia, tidak menggubris laporan tersebut, dan hanya mengirimkan surat bahwa laporan tersebut kadaluarsa.

Adapun Kurniawan mengatakan. langkah selanjutnya mereka akan menyiapkan ahli untuk membuktikan bahwa foto Evi Apita Maya betul melalui proses rekayasa yang berlebihan. Foto itu juga disebut foto lama yang lebih dari enam bulan, yang tidak sesuai dengan peraturan KPU.

“Kami akan buktikan foto itu akan diverifikasi oleh ahli bahwa foto itu memang editan di luar batas kewajaran dan lebih dari enam bulan,” ucap dia.

Berita terkait

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

2 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

7 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

7 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

14 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

17 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

28 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

49 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

55 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya