Tim Advokasi Menilai Pernyataan TGPF Sudutkan Novel Baswedan

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 17 Juli 2019 16:18 WIB

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri sekaligus pegiat HAM, Hendardi bersama tim TGPF lainnya dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan hasil investigasi kasus penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Tim Advokasi Novel Baswedan menganggap pernyataan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror air keras justru menyudutkan kliennya selaku korban.

Anggota tim advokasi, Arief Maulana, menilai pernyataan TGPF mengenai penggunaan kewenangan berlebihan sebagai pemicu penyiraman air keras, sebagai hal yang aneh. “Tim ini justru menyampaikan laporan yang menyudutkan korban,” kata Arief dihubungi, Rabu, 17 April 2019.

Sebelumnya dalam paparan yang disampaikan di Bareskrim Mabes Polri Rabu siang, TGPF mengungkapkan balas dendam sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017. Menurut TGPF, balas dendam itu dipicu penggunaan kewenangan secara berlebihan.

Anggota TGPF, Nur Kholis, mengatakan penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu. “Ada yang merasa dendam dan berencana melukai penyidik KPK tersebut,” kata dia.

Tim pencari fakta juga menyatakan ada tiga orang yang menjadi terduga pelaku penyerangan Novel. Menurut Nur, ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April. Lalu, ada dua orang tak dikenal yang datang ke sekitar rumah Novel. Tim merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membentuk tim teknis yang bertugas mengejar tiga sosok itu.

Tim advokasi Novel Alghiffari Aqsa menilai hasil kerja tim selama enam bulan ini mengecewakan. Semula ia berharap tim gabungan dapat mengumumkan siapa pelaku lapangan yang menyiram Novel. “Dengan demikian tidak ada hal signifikan yang ditemukan tim.”

Adapun Novel Baswedan emoh menanggapi dugaan penggunaan kewenangan berlebih dalam kasus yang menimpanya. “Tidak penting bagi saya menanggapi pernyataan ini,” ujar dia.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

51 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

51 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

52 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya