Begini Rekomendasi TPF Novel Baswedan untuk Kapolri
Reporter
Andita Rahma
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 17 Juli 2019 15:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Juru bicara tim Nur Kholis mengatakan, sekurang-kurangnya ada enam kasus berkategori high profile yang ditangani Novel Baswedan diyakini menimbulkan potensi serangan balik.
"Kasus- kasus itu adalah kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saudara AM, kemudian kasus Sekjen MA, kemudian kasus Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet," ujar Nurkholis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Juli 2019.
Untuk kasus keenam yakni kasus sarang burung walet di Bengkulu, kata Nurkholis, sebenarnya Novel tidak turut menangani kasus tersebut. Namun, Nurkholis mengatakan bahwa kasus tersebut membawa potensi balas dendam kepada Novel.
Tim bentukan Kapolri Tito Karnavian itu, menduga bahwa pelaku utama yang merasa dendam terhadap Novel karena dianggap menggunakan wewenangnya berlebihan sebagai penyidik senior KPK. Alhasil pelaku diduga menyuruh orang lain untuk melancarkan aksi.
"Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman," kata Nurkholis.
Pada 11 April 2017, Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua orang yang berboncengan dengan sepeda motor itu dengan sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar ini. Mata kiri novel rusak hingga 95 persen. Novel harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.
Tim pencari fakta yang berakhir masa tugasnya pada 7 Juli 2019 lalu itu hari ini mengumumkan hasil investigasi mereka. Namun, hingga pengumuman tadi, tim tak mengetahui siapa pelaku maupun aktor intelektual penyerangan Novel Baswedan.