Aktivis: Tanggapan Jokowi untuk Baiq Nuril Harus Jadi Preseden

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 16 Juli 2019 15:42 WIB

Baiq Nuril saat tiba di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Juni 2019. Kedatangan Baiq Nuril membawa 1000 surat dukungan untuk Jokowi memberi amnesti. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Amnesty Internasional Indonesia, Haeril Halim mengapresiasi langkah pemerintah yang cepat menindaklanjuti permohonan amensti terhukum pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril. Ia mengharapkan tanggapan cepat pemerintah untuk Nuril jadi preseden bagi kasus-kasus pelecehan seksual lain.

“Bahkan lebih jauh lagi pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM dapat mengkaji seluruh kasus yang sedang berjalan dengan perempuan korban kekerasan atau pelecehan seksual namun dikriminalisasi,” kata Haeril saat dihubungi, Selasa 16 Juli 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Nuril, Senin pagi, 15 Juli 2019. Nuril menyerahkan surat permohonan amnesti disertai petisi berisi permohonan dukungan untuknya kepada Presiden Jokowi. Sore kemarin, surat dari presiden yang meminta pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril masuk ke DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti seusai dibacakan dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto membacakan surat masuk amnesti Nuril dari presiden dalam rapat paripurna DPR RI ke22 di masa persidangan V tahun 2018-2019 siang ini, Selasa, 16 Juli 2019. DPR menerima dua surat. Surat pertama dari Presiden RI tentang permintaan pertimbangan. “Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Agus Hermanto.

Haeril mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang cepat mengirimkan surat ke DPR agar dapat dibacakan pada rapat paripurna. Surat itu, kata dia, menekankan apa yang dilakukan Nuril adalah upaya memperjuangkan diri dalam melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai perempuan dan seorang ibu. “Ini argumen yang selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi perempuan.”

Permohonan pertimbangan amnesti terhadap Nurilmerupakan respons desakan sejumlah kalangan setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putusan itu memperkuat putusan kasasi Mahkamah Agung pada 26 September tahun lalu yang menyatakan Nuril bersalah. la divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Putusan tersebut sekaligus menganulir putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan Nuril tak bersalah.

Kasus ini berawal ketika Kepala SMA Negeri 7 Mataram saat itu, Muslim, diduga melakukan perundungan seksual terhadap Nuril secara verbal melalui telepon. Nuril, yang juga tenaga honorer di sekolah itu, merekam percakapannya dengan Muslim tersebut. Tapi Muslim melaporkan Nuril ke polisi atas tuduhan pencemaran nama setelah rekaman itu menyebar.

Setelah keluar putusan peninjauan kembali, Nuril bersafari ke sejumlah lembaga. Pekan lalu, ia berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lalu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima Nuril kemarin pagi. Nuril menyerahkan surat permohonan amnesti disertai petisi yang berisi dukungan agar Presiden Jokowi memberi amnesti untuknya.

Sore kemarin, surat dari presiden yang meminta pertimbangan atas amnesti Baiq Nuril masuk ke DPR RI untuk kemudian bisa ditindaklanjuti seusai dibacakan dalam sidang paripurna.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

2 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

3 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

4 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

6 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

7 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

8 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya