Perludem Sayangkan Atensi pada Sengketa Pileg Tak Sebesar Pilpres

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Senin, 15 Juli 2019 21:17 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersama Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan Enny Nurbaningsih (kiri) saat memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 Provinsi Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa Pileg 2019 yang beragendakan pemeriksaan persidangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem berharap masyarakat Indonesia mengawal dan menaruh perhatian kepada sidang sengketa pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Harapannya, kita tidak meninggalkan perselisihan dan menurunkan atensi, tapi mengawal secara proporsional proses yang berlangsung," kata Direktur Perludem, Titi Anggraini di Jakarta pada Senin, 15 Juli 2019.

Titi menyayangkan, perhatian masyarakat Indonesia yang tumpah ruah dalam proses sengketa pemilu presiden tak sama dengan sengketa hasil pemilu legislatif di MK.

"Sayangnya perhatian kita tidak lebih besar daripada Pilpres. Padahal kepentingan legislatif yang bersih, antikorupsi dan kredibel itu mutlak," katanya.

Lebih lanjut Titi menekankan, pemilu legislatif melibatkan aktor politik yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pemilihan presiden. Maka sebenarnya, dari sisi godaan integritas Pemilu, pileg lebih rentan, khususnya dalam fase Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Advertising
Advertising

"Kalau sampai MK memutuskan orang yang tidak layak di lesgislatif, maka itu bagian dari pencederaan keadilan pemilu yg fatal. Dan itu bagian dari kita untuk mengawal," kata Titi.

Sebelumnya, Perludem telah merilis hasil analisa PHPU Pileg. Analisa tersebut mengelompokan tiga bentuk sengketa yang diajukan oleh partai politik. Pertama, terdapat sengketa suara antarpartai peserta pemilu yang jumlahnya 243 perkara. Kedua, pengelompokan perkara perselisihan hasil pemilu yang hanya mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara. Ketiga, terdapat pengelompokan sengketa suara internal partai politik yang berjumlah 94 perkara.

Sidang sengketa pemilu legislatif telah mulai disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan 260 perkara PHPU legislatif sejak 9 Juli 2019. Sidang pendahuluan dilakukan dengan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan tanggal 11-26 Juli dan pemeriksaan persidangan 15-30 Juli.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

58 menit lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

1 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

3 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

4 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Perludem Ungkap Penggelembungan dan Pengurangan Suara Paling Banyak Didalilkan di Sidang Sengketa Pileg

Perludem mengungkapkan ada 106 dalil penggelembungan dan pengurangan suara di sengketa pileg MK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

20 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

20 jam lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

21 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

4 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

4 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya