Ridwan Kamil: Ekonomi Kreatif Jawa Barat Paling Progresif

Senin, 15 Juli 2019 20:32 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi Pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019. (Dok. Pemprov Jawa Barat)

INFO JABAR — Laju pengembangan Ekonomi Krearif (ekraf) Jawa Barat tergolong progesif. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan ekraf Jawa Barat.

Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan hal itu saat menjadi pembicara pada Kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.

"Masa depan kita ada pada ekonomi imajinasi, ekonomi yang hadir karena adanya kreativitas," ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Menurut Emil, ekraf menjadi bagian utama dalam proses pembangunan di Jawa Barat. Provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbanyak ini adalah penyumbang ekspor ekraf pada tahun 2016, yaitu sebesar 31,96 persen.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Emil, Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang produk domestik bruto (PDB) di bidang ekraf terbesar, yakni 11,81 persen atau tertinggi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 16,12 persen, dan Bali sebesar 12,57 persen.

Berbagai komoditas ekraf berkembang di Jawa Barat. Misalnya game developer, seni pertunjukan, film, musik, fotografi, desain komunikasi visual, kriya keramik, kerajinan rotan, kerajinan tangan, fashion, batik, bambu, dan banyak komoditas lainnya.

Apalagi, kata Emil, Pemprov Jawa Barat tengah mengembangkan beberapa program unggulan, seperti One Village One Company (OVOC) maupun One Pesantren One Company (OPOC). Menurutnya, kedua program tersebut akan bergerak di bidang industri kreatif.

Misalnya desa mengembangkan esteem tourism dan desa wisata. Pesantren mengembangkan produk kerajinan khas di wilayahnya. Selain itu, ada pula yang mengembangkan produk kuliner dan produk furnitur bernilai seni.

Dengan program tersebut, sebanyak 530 desa di Jawa Barat berubah status dari desa berkembang menjadi desa maju. Artinya, banyak desa yang mampu mengoptimalkan dan mengelola sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Desa maju memiliki kemampuan mengelolanya sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup manusianya dan menanggulangi kemiskinan," kata Emil.

Komitmen Pemprov Jawa Barat dalam pengembangan ekraf terwujud dengan pusat ekraf (creative hub), dan Badan Ekonomi Kreatif Daerah yang akan hadir di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Hal tersebut sebagai upaya penggalian potensi ekraf di setiap kabupaten/kota.

"Jawa Barat, Provinsi terdepan dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Pertama, jadi satu-satunya provinsi yang punya Perda tentang Ekonomi Kreatif. Kedua, tahun ini juga sedang dibangun pusat kreatif (creative hub) di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat," ucap Emil.

"Nanti akan ada Bekraf kecil di daerah-daerah, yang nantinya dikoordinasi pusat dan akhirnya berdampak pada perkembangan ekraf nasional. Pokoknya, Jawa Barat paling siap mengenai strategi ini, paling komitmen soal ekraf," ujar Emil, melanjutkan.

Pada 2019, creative hub tengah dibangun di Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Cirebon, Tasikmalaya, dan Kabupaten Purwakarta. Sedangkan, pada 2020 nanti, creative hub akan dibangun di Kota Cimahi, Depok, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung, Garut, Majalengka, dan Sumedang.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, mengatakan bahwa pada akhir tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2018-2025 (Perpres Rindekraf). Perpres Rindekraf tersebut ditetapkan sebagai landasan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

"Maka, untuk menyosialisasikan peraturan tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyelenggarakan Sosialisasi Rindekraf Kementenian/Lembaga (K/L)," katanya.

Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari di Jakarta pada 15 sampai 16 Juli 2019. Triawan berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan sinkronisasi para pemangku kebijakan agar pelaksanaan Rindekraf yang berkesinambungan antar-stakeholder dapat terbentuk.

"Untuk mencapai integrasi program dan kegiatan, maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang intensif antarkementerian dan lembaga agar pelaksanaan Rindekraf ini dapat berjalan optimal," ujarnya. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya