Pengacara Sebut Rizieq Shihab Pulang Setelah Pelantikan Jokowi

Sabtu, 13 Juli 2019 09:32 WIB

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi bertemu dengan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sela-sela ibadah umroh di Mekah, Selasa, 5 Juni 2018. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro memperkirakan pencegahan kliennya agar bisa keluar dari Arab Saudi akan dicabut setelah Joko Widodo atau Jokowi dilantik sebagai presiden periode 2019-2024 pada Oktober 2019. Ia mengatakan kondisi politik setelah penetapan presiden jadi pertimbangan.

Baca: Hendropriyono ke Rizieq Shihab: Kau yang Mulai, Kau yang Akhiri

"Asumsi saya, setelah penetapan baru dibolehkan pulang," kata Sugito saat dihubungi, Sabtu, 13 Juli 2019. Sugito mengatakan dugaannya itu didasarkan atas informasi yang kuat.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan salah satu institusi di Indonesia. Namun, ia enggan menyebutkan institusi tersebut. "Saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan karena khawatir jadi masalah," kata dia.

Rizieq, kata Sugito, sebetulnya sudah lama ingin pulang ke Tanah Air, tetapi tidak bisa karena pencekalan tersebut. Sugito pun berharap institusi yang mencekal kepulangan Rizieq bisa mencabutnya.

Advertising
Advertising

Rizieq Shihab kini bermukim di Mekkah, Arab Saudi, sejak pertengahan 2017. Dia berangkat ke Mekkah sejak terjerat kasus chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke tanah air.

Rizieq dikabarkan sudah tiga kali gagal keluar dari Arab Saudi. Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin mencontohkan satu jadwal Rizieq Shihab pada Juli 2018. Saat itu, Rizieq Shihab hendak menyambangi Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun Imigrasi Arab Saudi tak memperbolehkan pentolan FPI itu pergi.

Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodharwardani menjelaskan kabar rencana kepulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab ke Indonesia bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum. "Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.

Baca: Jokowi Diminta Tolak Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Rizieq Shihab

Kepulangan Rizieq ke Indonesia sempat mencuat sebagai syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Namun, Sugito mengatakan kliennya tak pernah mengeluarkan itu menjadi syarat rekonsiliasi.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya