KSP: Kepulangan Rizieq Shihab Bukan hanya Berkaitan dengan Hukum
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 11 Juli 2019 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodharwardani
menjelaskan kabar rencana kepulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab ke Indonesia bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum. "Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. Wapres menyebut Rizieq memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. "nggak, pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK pada Rabu, 10 Juli 2019. Namun kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Siap Bantu Rizieq Shihab Pulang, Negara Tak Menghalangi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian. "Ya keseluruhan, bukan hanya itu (pemulangan Rizieq), kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily mengaku tak habis pikir dengan ide juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang mensyaratkan kepulangan Rizieq Shihab sebagai proses rekonsiliasi politik setelah Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Baca: Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Dahnil Singgung Rizieq Shihab
"Rekonsiliasi politik kok dipahami dengan maksud untuk negosiasi kasus hukum. Ini semakin salah kaprah," ujar Ace saat dihubungi Tempo pada Jumat, 5 Juli 2019. Hukum, menurut dia, harus ditegakkan kepada siapa saja tanpa terkecuali.
Sebelumnya, Dahnil menilai rekonsiliasi politik harus disertai dengan berhentinya kriminalisasi terhadap para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Kepulangan pimpinan FPIRizieq Shihab ke Tanah Air, kata Dahnil adalah bagian dari rekonsiliasi politik itu. "Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitternya, @Dahnil Anzar pada Kamis, 4 Juli 2019.
ANTARA | DEWI NURITA