Tim Advokasi Berharap Jokowi Mau Bertemu Baiq Nuril

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Kamis, 11 Juli 2019 10:45 WIB

Baiq Nuril Maknun reacts to journalists as she arrives at the Law and Human Rights ministry office in Jakarta, Indonesia, July 8, 2019. The Supreme Court last week jailed Baiq Nuril Maknun, a former teacher from the island of Lombok, for six months for breaking a communications law, after she recorded lewd phone calls from the principal of the school she worked at and reported them to a colleague. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Baiq Nuril, Erasmus Napitupulu, berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mau bertemu dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Baiq Nuril.

Baca: Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril

"Kami berharap Pak Presiden bisa mendengar langsung cerita dari Ibu Nuril, tapi sejauh ini kami belum menerima undangan. Kami berharap bisa diundang," kata Erasmus di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.

Erasmus menyampaikan tim hukum dan advokasi Baiq Nuril mengapresiasi pemerintah yang memberikan respons positif mengenai pengajuan amnesti atau pengampuan Nuril. Ia juga menyambut baik sikap Jokowi yang tidak melakukan intervensi atas kasus hukum tersebut.

"Pak Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi dan ini merupakan bagian kewenangan beliau dan tanggung jawab beliau sebagai kepala negara untuk memberikan amnesti pada ibu Nuril," ujarnya.

Advertising
Advertising

Mahkamah Agung sebelumnya menolak permintaan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut. Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut maka putusan kasasi MA berupa hukuman enam bulan penjara atas Baiq Nuril dinyatakan tetap berlaku.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani menyampaikan, pertemuan Baiq Nuril dengan Jokowi harus menunggu jadwal Jokowi terlebih dulu. Ia mengatakan bahwa respons positif pemerintah terkait amnesti untuk Nuril merupakan simbol kolaborasi antara pemerintah dan akademisi, masyarakat sipil, dan praktisi untuk memperjuangkan keadilan.

Baca: Baiq Nuril Kembali Sambangi Kementerian Hukum dan HAM

"Saya rasa kawan-kawan MA sudah melakukan tugas dengan baik dan kemudian kita melihat ada sebuah persoalan, dan kita bisa diskusikan dengan tadi seperti yang disampaikan oleh Mas Erasmus dari ICJR karena sebetulnya ini adalah kerja bersama," kata Jaleswari.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

8 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

13 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

15 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

15 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya